KPK Bahas Kemitraan Pers-Humas Sumut
KANALMEDAN – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK akan membahas pola hubungan kemitraan strategis antara perusahaan pers dengan Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, dalam sebuah acara seminar yang dijadwalkan digelar Pemprov Sumut di Medan, pada Kamis (7/9/2017).
“Melalui seminar tersebut, kami juga ingin mengetahui seperti apa skema kemitraan yang dikembangkan selama ini oleh Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut dengan perusahaan industri pers,” kata anggota Tim Korsupgah KPK Tomi Murtomo, Rabu (6/9/2017).
Menurut dia, KPK dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah akan terus meningkatkan salah satu peran strategisnya melakukan pendampingan terhadap instansi di lingkup Pemprov Sumut, termasuk Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov setempat mengembangkan kerja sama dengan perusahaan industri pers.
Langkah tersebut, lanjut Tomi, bertujuan agar alokasi dana APBD yang digelontorkan ke Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan industri pers sesuai dengan standar analisis belanja, standar biaya dan indikasi kinerja yang rasional.
Disebutkannya, pengelolaan APBD yang transparan dan akutabel serta layanan publik yang baik merupakan elemen vital dan keberhasilan pemberantasan korupsi.
Karena itu, pihaknya menyambut positif kegiatan seminar mengenai kemitraan pers dengan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut yang direncanakan juga menghadirkan pembicara dari Dewan Pers tersebut.
Ia menambahkan, Pemprov Sumut melalui Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov setempat dan pers penting menjalin kemitraan strategis untuk kemajuan pembangunan, karena melalui pemberitaan pers yang mencerahkan dan kontrol sosial yang konstruktif akan mampu mendorong semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Namun dalam konteks kemitraan tersebut, kata dia, Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut maupun perusahaan pers tentunya harus bisa saling membangun interaksi secara profesional dengan dilandasi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi sementara yang dihimpun, seminar tersebut akan dihadiri peserta yang terdiri dari perwakilan 25 hingga 30 perusahaan pers di Sumut.
“Kami berharap, kegiatan serupa bisa kembali digelar dengan menghadirkan peserta yang lebih banyak lagi,” ujar Tomi. (Ir/LM )