PK5 di Simpang Melati Ditertibkan

PenertibanKANALMEDAN – Seluruh unsur jajaran Kecamatan Medan Tuntungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Simpang Melati dan Jalan Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Selasa (5/9/2017).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan penataan, selain menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PK5 yang menggelar lapak di badan jalan sangat mengganggu estetika.

Guna mendukung efektifitas penertiban yang dilakukan tersebut, Kecamatan Medan Tuntungan melibatkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Medan serta didukung penuh personel Kodim 0201/BS serta Polsekta Deli Tua. Penertiban yang dipimpin langsung Camat Medan Tuntungan, Gelora Kurnia Puta Ginting berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

Sebelum melakukan penertiban, Gelora mengatakan, pihaknya telah dua kali menyurati para PK5 agar tidak berjualan di badan jalan. “Ternyata surat kita tidak ditanggapi, mereka (PK5) tetap berjalan di badan jalan. Selain sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan para PK5 mengganggu estetika. Itu sebabnya pagi ini kita melakukan penertiban!” kata Gelora.(H)

Print Friendly