Mencuri di Rumah Tetangga, Indra Ditangkap, Rekannya Diburon

Pencuri-dirumahKANALMEDAN – Indra Lesmana (20) penduduk Jalan Karya 5 Pondok Seng Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus berurusan dengan personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan ini kedapatan mencuri di kediaman Saut Sinaga (32) yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Saat beraksi, pelaku bersam rekannya bernama Rendi. Namun, rekan tersangka tersebut berhasil melarikan diri dan tengah diburon petugas.
“Korban awalnya tidak mengetahui barang berharga miliknya telah hilang dibawa para pelaku,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanirt Reskrim, Iptu Martua Manik, Selasa, (5/9/2017).
Namun, Daniel menyebutkan, setelah istrinya hendak menyalakan kompor, di situlah baru diketahui bahwa tabung gas miliknya telah raib.
“Setelah itu, korban lalu yang memeriksa lemarinya tidak menemukan lagi perhiasan emas yang awalnya diletakkan di situ,” sebut mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, kata Daniel, korban pun mencari informasi tentang para pelaku yang masuk ke rumahnya. “Dari keterangan yang diperoleh korban, akhirnya ia mengetahui bahwa tersangka merupakan pelakunya,” kata Daniel menjelaskan.
Sementara itu, tersangka sendiri mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban dan mengmbil tabung gas yang ia jual ke seseorang seharga 60 ribu rupiah.
“Tabung gasnya Saya jual 60 ribu, sementar sewaktu beraksi di rumah korban, saya hanya memantau situasi sekitar rumah korban,” akunya.(Adek)
Print Friendly