Begini Tanggapan DPRD Sumut Soal Kurban Pakai APBD Pemprovsu
KANALMEDAN – Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Sumut Ikrimah Hamidy menegaskan, kurban memakai dana APBD tidak tepat. Sebab, hakikat kurban dalam Islam bersifat individu dan bagi warga yang mampu.
“Apabila pemerintah yang berkurban dan dibagikan kepada masyarakat itu namanya bukan berkurban melainkan sifatnya bantuan atau sumbangan,” katanya menjawab wartawan di gedung DPRD Sumut, Senin (4/9/2017).
Dia ditanyakan soal itu, terkait kebijakan Pemprovsu mengalokasikan anggaran sekira Rp890 juta untuk membeli 33 ekor hewan kurban. Hewan kurban tersebut didistribusikan kepada Kabupaten/Kota atasnama Gubsu Erry Nuradi sebagai pribadi.
Ikrimah menjelaskan, APBD merupakan alokasi belanja suatu daerah yang berasal dari pendapatan daerah itu sendiri melalui berbagai sumber. Mulai dari pajak, pendapatan lainnya dan dipungut dari masyarakat yang tidak hanya dari orang Islam.
Dengan demikian, jika APBD digunakan untuk membeli hewan kurban, lalu diklim sebagai kurbannya pribadi Erry Nuradi, itu akan menjadi sangat lucu.
“Selain tidak etis dan sangat lucu, membeli hewan kurban dengan uang negara dan mengklim sebagai kurbannya pribadi, adalah tindakan yang membohongi publik”, katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan berkurban menggunakan uang negara tersebut patut dikaji ulang. Jika pun dianggarkan, seharusnya bukan untuk berkurban, tapi lebih menekankan pada sedekah kepada masyarakat.
“Seharusnya bukan berkurban. Tapi, lebih cocoknya sedekah. Atau diucapkan terus terang sebagai hewan bantuan pemerintah untuk menyemarakkan hari raya idul adha,” singkatnya.
Terkait besaran anggaran tidak sesuai dengan jumlah hewan kurban yang dibeli, Ikrimah Hamidy mengatakan, perlu diaudit oleh BPK.
“Itu kewenangan BPK untuk mengauditnya,” tambahnya.(Jen)