Soal Kelas Siluman, Nezar Djoeli Desak Gubsu Pecat Kepsek dan Evaluasi Arsyad
KANALMEDAN – Wakil rakyat di DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli ST, minta Gubsu HT Erry Nuradi segera memecat para kepala sekolah negeri yang diduga terlibat dalam ‘kelas siluman’ pada program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun 2017.
“Tindakan mereka sudah terlalu dan tidak mencerminkan kepribadian sebagai pendidik. Maka selain memecat para Kepala Sekolah yang terbukti terlibat, Gubsu juga kita desak untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis terkait hal ini”, katanya menjawab wartawan tadi sore.
Politisi terbaik Partai Nasdem yang duduk di Komisi E DPRD Sumut ini, mengaku sangat kecewa dengan ulah kepala sekolah yang membuka ‘kelas siluman’ di sekolah mereka masing-masing. Terutama yang menjadi sorotan SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan.
Dia mengungkapkan, pada awalnya program PPDB Online ini sangat baik diberlakukan. Pemerintah terlebih dahulu meminta kuota penerimaan siswa dari masing-masing sekolah untuk diusulkan ke pemerintah pusat supaya dimasukkan dalam daftar penerima dana BOS dan untuk pelaksanaan Ujian Nasional nanti.
Namun akibat diduga adanya ulah ‘nakal’ dari oknum guru dan kepala sekolah yang menciptakan ‘kelas siluman’ dan dicurigai ada kerja sama dengan Disdik Sumut, program PPDB Online menjadi ‘cedera.’
“Kita selalu mendengar Disdik Sumut mengatakan, PPDB Online murni dan tidak menerima ini dan itu. Tapi faktanya hari ini banyak ditemukan kegiatan tidak sesuai seperti diamanahkan Pemprovsu,” ketusnya.
Nezar menduga, masih ada sekolah yang nakal dalam PPDB Online ini. Hanya saja yang ditemukan adanya ‘kelas siluman’ hari ini adalah SMAN 2 dan 13 Medan.
“Kalau semua SMA Negeri yang ada di Sumut diinvestigasi, kemungkinan akan didapati hal yang sama. Karena itu, kami meminta agar pihak kepolisian juga melakukan investigasi karena sudah ada korban yang dirugikan,” cetusnya.
Nezar menegaskan, pihaknya akan segera melakukan audit dan sidak ke SMA Negeri yang ada di Sumut guna melihat langsung jumlah siswa yang ada di setiap kelas dengan mensinkronkan kuota data masuk ke Disdik Sumut.
Selain itu, meskipun tidak terlibat secara langsung, Gubsu Erry Nuradi harus memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa ini. Karena, SMA Negeri yang ada di Sumut sudah menjadi kewenangan Pemprovsu melalui Undang-Undang 23/2014.
Khusus kepada siswa yang telah menjadi korban, kata Nezar, Gubsu juga diminta untuk mengakomodasi mereka, karena saat ini telah berlangsung proses belajar mengajar. DPRD Sumut akan men-support Pemprovsu jika dapat mengakomodasi para siswa yang telah menjadi korban ‘kelas siluman.’
“Yang terjadi biarlah terjadi, anggap sebagai pelajaran dan corengan bagi dunia pendidikan di Sumut. Ke depan, harus ditata kembali karena bagaimanapun PPDB Online harus benar-benar murni yang dapat diterima masyarakat,” tandasnya. (Cp/an)