Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Komplotan Begal
KANALMEDAN – Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga komplotan begal sadis bersenjata parang yang kerap meneror para pengendara sepeda motor, Rabu (30/8/2017) malam.
Para pelaku dibekuk berdasarkan laporan korban bernama Riki Setiawan (33) yang dirampok di Jalan Raden Saleh Kesawan, pada Kamis (10/8/2017) lalu.
Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan, menyebutkan, tersangka yang dimaksud masing – masing berinisial DS (24), ST (27) dan TS (14). “Ketiganya ditangkap dari lokasi berbeda. Jalan Letda Sudjono, Jalan M Yakub,” kata Kasar Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah melalui Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonic.
Dijelaskannya, dalam beraksi, para pelaku kerap mengancam korbanya dengan menggunakan parang. “Korban yang ketakutan langsung menyerahkan sepeda motornya,” jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini.
Saat diamankan, Roni menyebutkan, petugas mendapati sebilah parang dan Honda Supra X dari para tersangka. “Usai diamankan, para tersangka langsung dijebloskan ke dalam.sel tahanan Polrestabes Medan. Sebab, mereka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPIdana dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” sebut alumnus Akpol tahun 2003 ini.
Sementara itu, para tersangka mengakui bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk mbeli narkotika jenis sabu.(Adek)