Kadis Arsyad Lubis Bantah Terima Aliran Pungli Kelas Siluman SMA Negeri
KANALMEDAN – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumatera Utara, Arsyad Lubis, membantah menerima aliran dana pungutan liar (Pungli), dari oknum-oknum pemain “kelas siluman” di sejumlah SMA Negeri.
“Saya pastikan tidak ada menerima aliran dana dari Pungli kelas siluman. Jika ada oknum pejabat atau pegawai di Dinas Pendidikan Sumut yang terbukti terlibat, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan”, katanya menjawab wartawan di kantor Gubsu, Kamis (31/08/2017).
Dia mengatakan, telah meminta inspektorat menginvestigas sinyalemen terjadinya praktek Pungli, saat penerimaan siswa baru tahun 2017. Dia berharap kasusnya segera diungkap terang benderang, sehingga dapat terurai dengan baik.
Ditanya, kapan Kadis akan turun langsung ke SMAN 13 Medan melihat kelas siluman yang dilaporkan warga ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Arsyad Lubis tidak menjawabnya. Malah seorang wanita yang berdiri dengan posisi dibelakang Kadis , mencoba menjawabnya dengan melenceng.
Setelah wartawan mengingatkan agar ibu tersebut tidak ikut-ikutan karena bukan objek yang ditanya, wanita paruh baya berjilbab itu hanya nyengir saja.
Dipertegas lagi, apakah Kadis Pendidikan Sumut sudah tahu sejumlah SMA Negeri pavorit di Sumut membuka kelas siluman diluar rekrutmen sistem online, Arsyad Lubis menjawab belum. “Saya sudah perintahkan pejabat berwenang dibidang itu melakukan pendataan”, katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Perwakilan Sumut telah turun ke sejumlah SMA Negeri di Medan, guna melihat lokal siluman yang dilaporkan warga. Temuan tersebut akhirnya menjadi perbincangan, karena beredar kabar ada Pungli dalam praktek kotor itu. Siswa yang ditampung di kelas siluman itu disebut-sebut telah menyetor sejumlah imbalan.
Malah informasi beredar menyebutkan, aliran dana hasil Pungli sejumlah SMA Negeri itu, mengalir kepada sejumlah pihak termasuk petinggi di Dinas Pendidikan Sumut. Namun Kadis Arsyad Lubis dengan tegas membantahnya. (Jen)