Ditres Narkoba Polda Sumut Sita 12,92 Kilogram Sabu
KANALMEDAN – Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 43 tersangka dalam Operasi Antik 2017 yang digelar mulai 14 hingga 28 Agustus 2017 kemarin.
Sedangkan barang bukti yang disita terdiri dari 12,92 kilogram sabu, 955 butir pil ekatasi, 167,06 kilogram ganja dan 3.023 batang tanaman ganja yang diperoleh dari areal perladangan seluas 1 hektar di pegunungan Desa Rao – rao Dolok Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Kapolda Sumut, Irjend Pol Paulus Waterpauw mengatakan, dari angka tersebut 7 di antaranya merupakan kasus menonjol. “Ada tujuh kasus menonjol, termasuk pengungkapan kasus sabu dengan tersangka Ayub yang ditembak mati,” kata Paulus, Kamis, (31/8/2017).
Dijelaskannya, operasi yang digelar selama dua pekan tersebut sekaitan dengan perang terhadap narkotika. “Dalam rangka Penindakan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan mengedepankan kegiatan Penegakkan hukum yang didukung oleh fungsi Intelijen di wilayah Sumut, kita menggelar operasi tersebut,” jelas alumnus Akpol tahun 1987 ini.
Selain itu, ia menegaskan, pihaknya tidak akan main – main dengan pelaku tidak pidana narkotika. “Kita akan menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika,” tegas mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Polri ini.(Adek)