Satu Tahun di Telantarkan, Ratusan Buruh Demo di DPRD Sumut

 BURUH : Sekretaris Komisi E DPRD Sumut,Ahmadan Harahap SAg,MSP dan Hasan Basri saat menerima buruh PT Sumber Karindo Sakti di depan gedung dewan.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)

BURUH : Sekretaris Komisi E DPRD Sumut,Ahmadan Harahap SAg,MSP dan Syamsul Bahri Batubara SH saat menerima buruh PT Sumber Karindo Sakti di depan gedung dewan.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)

KANALMEDAN – Karena  ditelantarkan selama satu tahun lebih, ratusan eks buruh  PT Sumber Karindo Sakti (SKS), Kabupaten Serdang Bedagai, berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Jl.Imam Bonjol Medan, Senin pagi ini (28/08/2017).

Buruh yang terdiri dari kaum wanita dan pria itu, datang membawa poster dan spanduk berupaya menerobos  masuk ke gedung dewan. Namun langkah mereka terhalang,karena pihak sekurity gedung berupaya mencegah dengan menutup pintu utama.

Buruh akhirnya tertahan didepan gedung dewan, namun tidak menyurutkan niat mereka menyampaikan aspirasi. Mereka memperjuangkan hak-haknya, berharap didengar wakil rakyat dan menuntut agar masalah mereka segera diselesaikan.

Melalui Koordinator aksi, Suryadi, buruh tersebut menuding pihak perusahaan telah bersikap sewenang-wenang terhadap buruh. Perusahaan bergerak dibidang pengolahan kayu untuk eksport itu, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tanpa membayar hak-hak buruh.

“Kami seperti berada dinegara yang tidak punya hukum. Pengusaha telah membuat buruh dan keluarganya sengsara. Ditelantarkan selama satu tahun lebih tanpa kepastian hidup”, kata Suryadi dalam orasinya.

Suryadi   menyatakan, sebanyak 153 orang buruh PT SKS telah dirumahkan pihak perusahaan sejak 17 Mei  2016. Hak-hak buruh tidak dibayarkan dengan alasan perusahaan sudah pailit dan hanya mampu membayar 50 persen dari upah.

“Bahkan saat PHK terjadi, THR pun hanya dibayarkan sebanyak 50 persen.Perusahaan sangat kejam dan terlalu”, katanya.

Disebutkan, upaya  buruh memperjuangkan hak-haknya kepada perusahaan  maupun ke Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Serdang Bedagai, tidak membuahkan hasil. Malah setelah satu tahun berjuang tanpa kepastian, buruh yang rata-rata sudah bekerja 1 s/d 18 tahun dengan upah Rp 2 juta, nasibnya makin tidak jelas.

Setelah melalui mediasi dilakukan Dinas Tenaga Kerja Sergei antara perusahaan dengan buruh, pihak perusahaan pernah  menjanjikan akan  bersedia mempekerjakan kembali  buruh yang di PHK. Namun dengan perjanjian yang memberatkan karyawan, sedangkan pembayaran  hak-hak korban PHK, sama sekali  tidak ada upaya membayarkannya.

Ratusan buruh bernasib sial ini mengaku telah menempuh  berbagai cara guna memperoleh hak-haknya, namun tidak berhasil.Menempuh jalur hukum mereka tidak yakin menang, sebab pengusaha pasti punya uang mengatur oknum di lembaga penegak hukum seperti biasanya terjadi.

Mereka juga mengaku sudah mengadu ke Komisi E DPRD Sumut sejak beberapa bulan yang lalu, namun tidak mendapat respon cepat.

“Maka demo hari ini harus dilakukan, karena semua jalan sudah buntu”, kata Suryadi.

SEGERA

Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Ahmadan Harahap, yang menerima buruh berjani akan memanggil pihak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang jadwalnya segera ditentukan. Dewan berjanji akan menuntaskannya, dengan memanggil managemen  perusahaan guna dicarikan solusi terbaik.

“Paling lama bulan depan, insya Allah pihak perusahaan akan kita panggil. Dari pihak buruh juga akan kita panggil untuk ikut dalam rapat”, kata politisi PPP itu.

Didampingi anggota Komisi E DPRD Sumut  Syamsul Bahri Batubara SH, Ahmadan meminta buruh agar kembali ke rumah masing-masing sambil menunggu waktu pertemuan antara dewan dengan perusahaan dan buruh dapat dilaksanakan.

“Pulanglah dengan tertib, insya Allah akan kita cari penyelesaian secara bersama-sama. Perwakilan kalian pun nanti akan kita panggil ikut dalam rapat itu. Ini harus segera kita tuntaskan, kasihan rakyat diperlakukan seperti ini”, katanya.

Mendengar pernyataan anggota dewan itu, buruh pun mengucapkan terima kasih. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.(Jen)

Print Friendly