Gubsu Erry Buka Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Kuala Namu
KANALMEDAN- Gubernur Sumatera Utara DR H T Erry Nuradi mengungkapkan rasa bangganya akan Bandara Internasional Kualanamu yang merupakan satu-satunya bandara di Indonesia yang mampu meraih sertifikasi internasional Bintang 4 dari Sky Trax.
“Artinya, Kuala Namu adalah bandara yang terbaik di Indonesia karena menjadi satu-satunya bandara di Indonesia yang mampu meraih sertifikasi Bintang 4,”kata Tengku Erry saat membuka Kegiatan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Besar (Airport emergency & contigency exercise) Kuala Namu International Airport (KNIA) yang digelar di gedung serbaguna perkantoran Angkasa Pura II,Kamis (24/08/2017).
Karenanya ia berharap Bandara Kuala Namu Internasional Airoport (KNIA) terus meningkatkan fasilitas dan kelengkapan sekaligus kesiagaan menghadapi keadaan darurat. Dengan demikian KNIA terus menjadi bandara terbaik di Indonesia dan menjadi kebanggaan Sumatera Utara.
Dikatakan Gubsu Kualanamu International Airport baru saja dipilih sebagai salah satu bandara bintang 4 , bahkan mengalahkan bandara besar seperti Soekarno Hatta yang meraih bintang 3 dan Bandara Internasiona Ngurahrai, Bali yang juga meraih bintang 3. “Walaupun tidak sebesar Soekarno Hatta dan tidak seindah Ngurahrai Bali, namun Kualanamu memiliki kelebihan yaitu akses kereta api langsung dari dan ke pusat kota. Ini menjadi kebanggaan kita semua, kebanggaan 14 juta rakyat Sumatera Utara,” ujar Tengku Erry.
Dikatakannya, KNIA akan terus meningkatkan kualitas dengaan berbagai upaya melengkapi berbagai fasilitas. Seperti dalam waktu dekat akan beroperasi hotel transit atau hotel bandara. Disamping itu, Pemprov Sumut juga akan mendukung kelengkapan fasilitas gedung VIP. “Anggaran sudah disiapkan oleh Pemprovsu, dan dalam waktu dekat akan ada MoU antara Pemprovsu dengan Angkasa Pura II untuk pembangunanan fasilitas ruang VIP ,” jelasnya.
Setiapharinya KNIA menampung 23-25 ribu penumpang dengan jumlah penerbangan 243-250 penerbangan perhari sehungga merupakan potensi ekonomi yang besar.
Bandara Internasional Kualanamu berhasil meraih sertifikasi Bintang 4 atas pelayanan yang baik kepada para penumpang pesawat dan pengunjung bandara. Sedangkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendapatkan Bintang 3.
Kedua sertifikasi tersebut diberikan berdasarkan penilaian Airline Quality Ranking yang dilakukan oleh Skytrax. Penilaian tersebut dilihat dari kemampuan bandara memberikan terbaik pada produk yang berhubungan langsung dengan konsumen atau penumpang pesawat, termasuk juga layanan dari para staf frontliners di terminal.
“Mudah-mudahan latihan ini bisa menjadi kesiapan bagi seleuruh stakehoder apa bila terjadi kedaruratan. Saya berharap fasilitas Kuala Namu dapat terus ditingkatkan, demikian juga kesiapan menghadapi keadaann darurat, dengan demikian Kuala Namu tetap menjadi bandara yang terbaik di Indonesia bahkan di tingkat regional,” papar Erry Nuradi.
Kegiatan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) Skala Besar Airport emergency & contigency exercise KNIA dihadiri Direktur Teknik dan Operasi APII Joko Wiratmojo, Pangkosek Hanudnas II Dwipo Budi santoso, GM Kualanamu Arief Darmawan, mewakili airlines, kepala bandara di Sumut dan sebagainya. Peserta latihan melibatkan Badan SAR Nasional (Basarnas), pemadam kebakaran, TNI/Polri, RS dan tim medis, airlines, anggota komite PKD Bandara Udara.
Direktur Teknik dan Operasi AP II Joko Wiratmojo menjelaskan kegiatan latihan untuk melakukan ujicoba terhadap standard operational prosedure (sop) atau prosedur yang sudah dibuat masih valid atau tidak. “Ada unit yang akan lakukan pencatatan, berapa menit ambulan sampai dan sebagainya, kalau ada yang kurang akan diperbaiki,” katanya.
Dalam kesempatan ditayangkan simulasi terjadinya pembajakan pesawat komersil, langkah-langkah yang dilakukan dalam keadaan darurat sesuai SOP yang ditetapkan.
Dasar dari latihan PKD bandara adalah Permen Perhubungan dinyatakan bahwa setiap unit penyelenggara bandara udara wajib melaksanakan latihn keadaan darurat keamanan skala besar paling lama satu kali dalam dua tahun dan skala kecil sekali dalam setahun guna menjaga dan meningkatkan kinerja fasilita, prosedur dan koordinasi antar instansi dalam pengelolaan dan penanggulangan keadaan darurat.(hms)