Wagubsu Minta Razia di Pintu Masuk Sumut Lebih Sering Dilakukan

????????????????????????????????????Wagubsu Foto bersama usai acara Sosialisasi Implementasi Inpres RI No. 3 tahun 2017 Tentang Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan, di Tanjung Balai.
Wagubsu Foto bersama usai acara Sosialisasi  di Tanjung Balai.

KANALMEDAN – Wagubsu Dr Nurhajizah Marpaung mengharapkan agar pengawasan terhadap beredar dan masuknya obat dan makanan khususnya di Tanjung Balai agar lebih diawasi.

“Kepada aparat keamanan seperti dari kepolisian dan BPOM agar terus melakukan operasi/razia khususnya di pintu-pintu masuk seperti di Tanjung Balai, perbatasan Riau, Kuala Tanjung, Belawan. Bagaimana peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan khususnya di Sumut, lebih khusus lagi di Tanjung Balai,” Ujar Wagubsu.

Hal tersebut di katakan Nurhajizah pada Sosialisasi Implementasi Inpres RI No.3 tahun 2017 Tentang Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan, Selasa (22/8/2017) di Kantor Walikota Kota Tanjung Balai.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Walikota Tanjung Balai Drs H Ismail, Kepala Balai Besar POM  Medan Drs Yulius Sacramento Tarigan, mewakili FKPD Kota Tanjung Balai, Sekda Kota Tanjung Balai dan SKPD Kota Tanjung Balai dan jajaran Balai Besar POM Medan.

Kenapa Tanjung Balai, dikatakan Wagubsu bahwa di Kota Tanjung Balai seperti yang telah diinformasikan Bapak Wakil Walikota bahwa “jalan tikusnya” di tanjung Balai ini cukup banyak. Dan dari sinilah masuknya obat atau makanan yang illegal itu masuk.

Menurut informasi yang didapatkan dari aparat bahwa lebih kurang satu hingga dua ton per dua minggunya obat terlarang masuk ke daerah Tanjung Balai. Dan yang memakai obat-obat terlarang tersebut banyak ditemukan dari kalangan anak-anak.

Usai kegiatan di Kantor Walikota Tanjung Balai Wagubsu berkesempatan melakukan peninjauan ke pasar tradisional Kota Tanjung Balai dan masih ditemukan penggunaan boraks agar makanan (ayam) terlihat segar.

Begitu juga pada sebuah ruko yang menjual makanan ringan masih ditemukan makanan-makanan yang illegal (diluar pengawasan Balai Besar POM).

“Makanan yang illegal tersebut akan disita  dan diteliti pihak kepolisian dan BPOM, bila tidak sesuai syarat kesehatan akan dimusnahkan. Dan tidak menutup kemungkinan pemilik took akan diberikan sanksi hukum,” ujar Wagubsu. (hms)

Print Friendly