Peras Pemilik Toko, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Jefri Lawolo
Jefri Lawolo dan Tius Duha.

KANALMEDAN – Jefri Lawolo (23) penduduk Jalan Pelajar Medan dan Tius Duha (28) warga Jalan Josua Kecamatan Medan Timur terpaksa berurusan dengan Polsek Medan Kota.

Pasalanya, anggota SPSI kelompok Sardo, Jalan Bulan ini melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap pemilik Toko Beras Trisukses, Jalan Bulan dengan dalih uang SPSI.

“Jadi, korban melaporkan telah diperas dan dintimidasi oleh para pelaku,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak menjawab wartawan, Senin, (21/8/2017).

Dijelaskannya, menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemyelidikan. “Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya merupakan pelaku pemerasan dan intimidasi,” jelas Martuasah.

Tobing mengungkapkan, para tersangaka mengintimidasi karyawan korban saat hendak membongkar muat barang dagangan miliknya karena tidak mberi uang.

“Selain itu, para pelaku juga melemparkan kulit telur dan kotoran binatang ke depan pintu toko tersebut,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Selanjutnya, kata Tobing, guna menjalani pemeriksaan, kedua tersangka langsung di boyong ke Mapolsek Medan Kota. (Adek)

Print Friendly