Gara – gara Ember, Erwandi Mendekam di Jeruji

IMG-20170820-Kasus-emberKANALMEDAN – Hanya gara – gara ember yang dipukulkannya kepada Gauri Pangaribuan (20) warga Pinang Baris Gang. Hajizah Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Erwandi (53) penduduk Jalan Pinang baris Nomor. 111 Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal.

Pasalnya, korban melaporkan pemilik Rumah Makan Minang Melayu, Pinang Baris ini dengan tudingan penganiayaan ke Mapolsek Medan Sunggal.

“Jadi, korban datang ke tempat usahanya dan mendapati pemasak nasinya pecah dan kabel listrik berserakan,” ujar Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik menjawab, Minggu, (20/8/2017).

Diterangkan Daniel, mendapati itu, korban menduga pelakunya adalah tersangka dan langsung mendatangi rumah sang pemilik rumah makan itu. “Karena tidak senang dituduh merusak barang milik korban, pelaku yang tersulut emosi memukul korban dengan ember hingga terjatuh,” terang mantan Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Daniel menambahkan, tidak senang dengan perlakuan yang diterimanya, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sunggal. “Petugas yang menindaklanjuti laporan berhasil menangkap korban pada Sabtu, (19/8/2017),” tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini.(Adek)

Print Friendly