Pelajar SMK di Medan Ditangkap Karena Menghina di FB
KANALMEDAN – Seorang remaja berinisial MF (18), penduduk Jalan Bono Nomor. 58 – F Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
Remaja yang berstatus pelajar salah satu SMK di Kota Medan ini diamankan petugas pada Jumat, (18/8/2017) karena dugaan ujaran bencian (hate speech).
Informasi dihimpun, Sabtu, (19/8/2017) menyebutkan, pada akun facebook atas nama Ringgo Abdillah, MF diduga telah melakukan perbuatan dengan memposting foto Presiden Joko Widodo dan Lembaga Polri atau Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan menuliskan kalimat penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pejabat Negara dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho yang dikonfirmasi membenarkan bahwa MF ditangkap karena diduga melakukan Hate Speech di salah satu akun Facebook miliknya.
“Benar. Alhamdulillah tadi sudah ditangkap di Jalan Bono Glugur Darat 1, Medan Timur,” ujar Sandi menjawab wartawan.
Dijelaskannya, bersama dengan MF petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop, flashdisk 16 GB yang berisi gambar – gambar presiden RI yang diedit, tiga unit telepon seluler, Router Merk Huawai putih dan Router Merk Zyxel Hitam, “MF sudah diamankan di Polrestabes Medan berikut barang buktinya,” jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini.
Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini menyebutkan, MF mengakui perbuatannya memposting gambar – gambar yang dimaksud sebagai perbuatan hate spech.
“Berdasarkan interogasi yang kita lakukan, didapat keterangan bahwa MF mengakui telah memposting gambar melalui media sosial Facebook miliknya yang berisikan kata-kata penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pejabat dan tokoh masyarakat,” sebut alumnus Akpol tahun 1995 ini.
Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan serta mengelola media sosial guna memperoleh dan mengelola informasi maupun berita yang dibutuhkan.
“Kepada warga masyarakat, jangan cepat tersulut emosi dengan berita provokatif dan Hoax yang belum tentu kebenarannya. Gunakan pikiranmu sebelum jari menghakimi dirimu,” imbaunya. (Adek)