Ketua DPRD Sumut Minta Moratorium Pemekaran Daerah Dikali Ulang

Wagirin Arman SSos
Wagirin Arman SSos

KANALMEDAN – Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman SSos berpendapat, moratorium pemekaran daerah sudah perlu dikaji ulang. Selain untuk mempercepat pembangunan daerah, juga mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Momentum 72 tahun kemerdekaan RI, sudah selayaknya pemerintah mengkali ulang moratorium pemekaran daerah”, katanya dalam perbincangan dengan wartawan di gedung DPRD Sumut Jl Imam Bonjol No.5 Medan, Jumat (18/8/2017).

Wagirin Arman menilai, usia 72 tahun kemerdekaan RI harus menjadi momentum untuk bangkit mengejar kemajuan bangsa. Karena NKRI terbentuk adalah untuk  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Guna mewujudkan tujuan negara tersebut, menurut Wagirin Arman, perlu dilakukan pembangunan yang merata hingga ke pelosok negeri. Solusinya antara lain dengan membuka kembali pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Wagirin berpendapat, pemekaran daerah terbukti sangat berdampak positif bagi kemajuan daerah. Karena, akan memperpendek jarak rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemekaran daerah juga akan memberi kesempatan pada daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan”, katanya.

Dari berbagai daerah yang dimekarkan di Provinsi Sumut, Wagirin Arman melihat adanya perubahan potif bagi daerah dan masyarakatnya.

Daerah lebih leluasa menggali dan memberdayakan potensi daerah, guna dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Politisi Partai Golkar ini  mengingatkan pemerintah agar jangan terjebak  dampak negatif dari pembentukan DOB. Karena sisi positif pemekaran daerah ternyata lebih banyak dan  terbukti telah mendukung kemandirian daerah.

Melihat kenyataan yang ada kata dia, pemerintah harus mendukung bagaimana daerah bisa mandiri. Karena itu, moratorium pemekaran wilayah sudah saatnya dikaji ulang.

“Meningkatnya pelayanan dan kesejahteran kepada masyarakat, kokohnya basis ekonomi rakyat, terbukanya berbagai peluang bagi pemerintah dan masyarakat, merupakan sisi positif dari pemekaran daerah”, katanya.

Namun bagi daerah yang dimekarkan, dia mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas SDM masyarakatnya dan menggali potensi daerah dengan baik.  (Jen)

Print Friendly