Sudah Empat Balon Gubsu Kembalikan Berkas Pendaptaran ke PPP

Yulizar Parlagutan Lubis
Yulizar Parlagutan Lubis

KANALMEDAN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah menerima pengembalian  berkas pendaftaran empat calon gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) yang mendaftarkan diri ke partai berlambang Ka’bah tersebut. Keempat Cagubsu tersebut yakni Syamsul Arifin, Tengku Erry Nuradi, Ade Sandrawati, dan EdiRl Rahmayadi. 

 
“Sepengetahuan saya yang mengambil berkas pendaftaran sebagai Cagubsu yakni, Syamsul Arifin, Tengku Erry Nuradi, Ade Sandrawati, Wisnu Amat Sastro,Yose Piliang, dan  Edi Rahmayadi. Namun yang mengembalikan yakni Syamsul Arifin, Tengku Erry Nuradi, Ade Sandrawati dan infonya siang ini juga Edi Rahmayadi akan mengembalikan berkas pendaftarannya. Namun, untuk detailnya bisa langsung konfirmasi ke Ketua Penjaringan DPW PPP Sumut ,”kata Ketua DPW PPP Sumut, Drs.H. Yulizar Parlagutan Lubis didampingi seorang pengurus DPW PPP Sumut yang juga Anggota DPRDSU,Darwin SAg, MAP di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (16/8/2017).
Yulizar yang juga anggota Komisi C DPRDSU ini mengatakan, masa pendaftaran bakal calon Gubsu yang dilakukan di kantor DPW Jalan Raden Saleh Medan diperpanjang hingga tanggal 30 Agustus 2017. “Masa perpanjangan pendaftaran ini berdasarkan perintah DPP PPP.,”kata Yulizar.

Lebihlanjut Yulizar menjelaskan tahapan dan mekanisme pencalonan kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. “Tahapannya setelah close tanggal 30 Agustus, nanti DPC akan menggelar rapim. Di rapim inilah para kandidat kepala daerah menyampaikan visi dan misinya,”bener Yulizar Lubis.

Usai menggelar rapim dan mendengarkan visi dan misi para kandidat kepala daerah, selanjutnya DPC melakukan seleksi dan meminta pendapat dari cabang-cabang PPP.  “Setelah itu, hasil seleksi dikirimkan ke wilayah minimal dua nama calon kepala daerah. Ini merupakan tahapan untuk pendaftaran calon kepala daerah untuk di kabupaten dan kota,”ujarnya.

Selanjutnya jika usulan nama sudah disampaikan ke wilayah, maka wilayah akan menseleksi dua nama tersebut dengan penambahan muatan yang diperlukan. “Kemudian DPW mengirimkan nama yang telah diseleksi ke DPP. Selanjutnya DPP lah yang akan memutuskan siapa calon yang akan didukung dan diusung,”katanya.

Dia menjelaskan, keputusan siapa calon yang diusung DPP tersebut dilalui dengan  mencermati banyak pertimbangan dan perhitungan kecukupan perahu. “Jadi keputusan akhir penetapan calon kepala daerah baik kabupaten dan kota hingga provinsi ada di tangan DPP,”katanya. (mal )

Print Friendly