Pemprovsu Segera Susun Ranperda Pencegahan Narkoba

Perda=narkotikaKANALMEDAN – Meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara (Sumut) menjadi ancaman serius yang harus segera disikapi oleh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
Apalagi berdasarkan survey BNN dan Puslitkes UI tahun 2015, Sumut merupakan peringkat 2 Provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia setelah DKI.
Untuk membentengi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba tersebut perlu adanya upaya serius yang dilakukan Pemprovsu beserta stage holder terkait. Bahkan Pemprovsu telah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk penanggulangan dan pencegahan daerah.
Hal ini dikatakan Gubernur Sumut Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Sumut Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH saat Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Permasalahan Darurat Narkoba Ditinjau dari Aspek Keselamatan Bangsa diruang Beringin Lantai VIII Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan Selasa (15/08/2017).
“Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan dan pencegahan bahaya narkoba sebelumnya beberapa langkah telah dialakukan Pemprovsu. Saat ini kita juga sedang menyusun rancangan Perda,”ujar Wagubsu Nurhajizah Marpaung.
Hadir dalam FGD tersebut Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Strategi Pertahanan Balitbang Kementerian Pertahanan RI, Laksamana Pertama TNI Agus Rustandi, bersama Ketua Tim Peneliti Dr. Ernalem Bangun, Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Jumsadi, Kabiro Otda Provsu Basarin  Tanjung, Ketua DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sumatera Utara (Sumut) Hamdani Harahap, Perwakilan BNN Sumut, perwakilan Danlantamal I Belawan, perwakilan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Poldasu, perwakilan Kesbangpolinmas, perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sumut.
Sementara itu Ketua Tim Peneliti dari Kementerian Pertahanan Dr. Ernalem Bangun letak yang strategis dan penduduk yang besar menjadi alasan para pengedar narkoba membidik Indonesia. Bahkan saat ini Indonesia menduduki peringkat pertama tersangka narkoba terbesar di Asean. Ironisnya lagi lanjut Enalem, meskipun upaya penegak hukum semakin gencar malah jumlah semakin meningkat yait pada Tahun 2014 3,8-4,1 juta meningkat menjadi 5,8-5,9 juta di tahun 2016. (hms)
Print Friendly