Pemilik Warnet Jalan Mustafa Diringkus Polisi

ditangka=warnet

KANALMEDAN – Setelah melakukan serangkaian penyelidiakan terkait warnet penyedia konten pornografi, Kepolisian Sektor Medan Timur akhirnya meringkus Gotlip Parapat (62), yang merupakan pemilik warung internet (Warnet) Datuk di Jalan Mustafa/simpang Alfalah, Medan.

Akibatnya, sang pemilik warnet tersebut dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Timur.

Kepala Kepolsian Sektor Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi, Selasa, (8/8/2017) mengatakan, ditangkapnya sang pemilik warnet berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Tersangka GP telah diamankan. Dari pengakuannya, setiap penonton video porno dikenakan tarif Rp 4-6 ribu,” kata Kompol Wilson.

Wilson menjelaskan, warnet yang dijaga seorang wanita sebagai operator itu memang khusus menyediakan video porno. Tidak sembarangan orang yang bisa menoton di lokasi. Hanya yang sudah menjadi langganan saja bisa menonton video porno di warnet tersebut.
?
“Saat lokasi warnet digerebek, dua penonton sedang melakukan tindakan yang tidak senonoh di depan monitor,” jelasnya.

Informasi sebelumnya, tujuh orang pengunjung dan satu operator warnet yang merupakan seorang wanita ditangkap petugas Polsek Medan Timur. Saat ditangkap, ketujuh pengunjung tersebut tengah asyik meonton vidio porno yang tersedia.(Adek)

Print Friendly