KKDN Dikreg ke 26 Tahun 2017 Ditutup

Harapan

KANALMEDAN – Kuliah Kerja Dalam Negri (KKDN) Sespimti Polri Dikreg ke 26 tahun 2017 di wilayah hukum Polda Sumut yang dimulai sejak Senin, (31/7/2017) resmi ditutup, Jumat, (4/8/2017).

Bertempat di Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Kepala Kepolsian Daerah Sumatera Utara, Irjend Pol Paulus Waterpauw diwakili Waka Polda Sumut, Brigjend Pol Agus Andrianto didampingi pejabat utama Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang membacakan amanat Kapolda.

Dalam amanatnya, Kapolda mengatakan, apa yang didapat para peserta KKDN selama pelaksanaan kegiatan tersebut baik data dan informasi yang dibutuhkan tentang tugas tugas kepolisian, TNI, Pemda, DPRD, Kejaksaan, Bea cukai, Perikanan kelautan, lingkungan hidup dan pariwisata serta LSM/Ormas dapat dipergunakan dalam menusun laporan akhir kegiatan KKDN Sespimti.

“Saya berharap berbagai data dan informasi tersebut bukan hanya berguna untuk penyusunan laporan akhir kegiatan KKDN Sespimti,” kata Agus.

Tapi lebih dari itu, Agus menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh selama kegiatan KKDN dapat disusun menjadi bahan evaluasi dan berguna menjadi masukan bagi pemerintah dalam menentukan prioritas pambangunan daerah.

“Selain berguna untuk menyusun laporan KKDN, apa yang didapat pada kegiatan itu dapat dijadikan sebagai masukan bagi pemerintah guna menunjang kinerja yang lebih baik lagi,” sebut orang nomor dua di Mapolda Sumut ini.

Pada bagian akhir, Wakapolda mengucapkan apresiasinya kepada semua Kepala Satuan Kerja (Kasatker) yang sudah terlibat membantu peserta Sespimti selama di wilayah Sumut dan memberikan pelajaran yang berguna dan dapat berjalan sebagaimana direncanakan.

“Atas nama Kapolda Sumut, saya mengucapkan terima kasih kepada semua kasatker yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini,” ucap alumnus Akpol tahun 1989 ini.

Dalam kesempatan tersebut, Waka Polda juga menyampaikan permohonan maafnya terkait pelayanan pihaknya yang kurang berkenan selama pelaksanaan KKDN.

“Kepada supervisior, pendamping, dan semua peserta KKDN Sespimti mohon maaf jika selama kegiatan di sini ada pelayanan kami yang kurang berkenan. Selamat jalan kembali untuk melanjutkan pendidikan, semoga semakin lancar dan sukses selalu ” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Sementara itu, ketua tim supervisi KKDN Sespimti Irjen Pol.Drs Charles Victor Sitorus MH mengucapkan terimakasih .
Kepada semua pihak, Kapolda dan Wakapolda beserta jajaran Polda Sumut. Karena, kegiatan yang berlangsung selama di wilayah Sumut terselenggara dengan baik.

“Koordinasi yang baik dari Polda Sumut dan pemerintahan, TNI seluruh instansi terkait lainnya, juga keseriusan dari seluruh peserta Sespimti KKDN yang membuat kegiatan ini terselenggara dengan baik. Oleh karena itu, kami atas nama lembaga mohon maaf apabila selama kegiatan KKDN ini ada kesalahan baik Perwira pendamping maupun peserta Sespimti Polri,” ucap Irjen Charles.

Pantauan di Mapolda Sumut, penutupan KKDN Sespimti Dikreg ke 26 TA 2017 diakhiri dengan penyerahan naskah hasil pelaksanaan KKDN oleh perwakilan peserta kepada Wakapolda Sumut.

Sebagaimana diketahui, KKDN merupakan rangkaian kegiatan dalam Sespimti. Untuk Polda Sumut sendiri, ada 11 peserta Dikreg ke 26 tahun 2017 yang melaksanakan KKDN di jajaran Polda Sumut.

Sedangkan 50 peserta didik lainnya mengikuti kegiatan serupa di lima Polda lainnya, Polda Sumsel, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Kaltim dan Polda Kalsel selama lima hari mulai tanggal 31 Juli 2017 dan berakhir 4 Agustus 2017. (Adek)

Print Friendly