Terungkap, Perampok di Pinang Baris Pernah Mencuri

Madan,selain merampok juga mencuri.
Madan,selain merampok juga mencuri.

KANALMEDAN – Ternyata Ramadhan alias Madan (20) penduduk Jalan TB Simatupang Gang. Tengku 15 Medan Sunggal pelaku perampokan sepeda motor di depan Terminal Pinang Baris, yang berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal pada Rabu, (28/6/2017) pernah melakukan pencurian.

M0dusnya, dengan cara  bongkar rumah bersama rekannya berinisial MA di kediaman Fikri Aulia, Jalan Pinang Baris Gang. Busnan Nomor. 3 Medan Sunggal.

Hal itu sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Reskrim Kepolsian Sektor Medan Sunggal terhadap pelaku.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan modus bongkar rumah di kediaman Fikri Aulia pada Minggu, (14/5/2017),” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK, Minggu, (2/7/2017).

Saat itu, Daniel mengungkapkan, pelaku bersama rekannya yang tengah diburon berhasil mencuri barang berharga milik korban senilai puluhan juta rupiah dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan linggis. “Korban pencurian mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena kehilangan laptop, telepon genggam, DVD, playstation, dan mixer,” ungkap alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Mantan Kapolsek Delitua ini menambahkan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap rekan – rekan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya. Termasuk penadah barang hasil kejahatannya. “Kita terus memburu rekan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya. Baik itu rekan pelaku berinisial H, yang merampok sepeda motor di terminal Pinang Baris, maupun AM, pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah,” tambah orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.(Adek)

Print Friendly