Wali Kota Salurkan Zakat Kepada 10.000 Warga Kurang Mampu
KANALMEDAN – Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menyalurkan zakat Pemko Medan kepada 10.000 warga kurang mampu yang berasal dari 21 kecamatan di Kota Medan.
Zakat yang dibagikan ini berasal dari zakat Wali Kota beserta keluarga beserta para pejabat di lingkungan Pemko Medan. Diharapkan, zakat ini dapat membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan di bulan puasa, termasuk dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
Penyaluran zakat ini dilakukan Wali Kota secara simbolis di Aula Kantor Camat Medan Marelan Jalan Rahmat Budin, Minggu (18/6) pagi. Di tempat itu sebanyak 850 orang warga kurang mendapatkan zakat yang telah dikemas dalam bentuk paket tersebut. Masing-masing paket berisi beras, gula pasir dan minyak goreng serta ditambah uang sebesar Rp.100.000.
Warga penerima zakat yang sebagian besar kaum ibu berusia lanjut itu tampak terharu saat menerima zakat dari Pemko Medan tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu dengan pemberian zakat tersebut. Itu sebabnya ucapan terima kasih beulangkali mereka sampaikan saat berjabat tangan dengan Wali Kota.
Proses penyaluran zakat yang dilakukan mulai pukul 08.30 WIB itu berjalan dengan lancar. Didampingi anggota DPRD Medan, Surianto SH, Pimpinan Bank Sumut Cabang Kota Medan, Syafrizal Syah dan Camat Medan Marelan, Parlindungan Nasution, Wali Kota pun membagikan zakat tersebut. Dikatakannya, penyaluran zakat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan puasa tiba.
“Penyaluran zakat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemko Medan setiap bulan Ramadhan, terutama jelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini merupakan wujud rasa cinta dan kebersamaan kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu. Semoga zakat ini bisa mereka pergunakan untuk memenuhi kebutuhan puasa sekaligus menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H.” kata Wali kota.(Jen)