Wali Kota Apresiasi Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas WBK & BBW
KANALMEDAN – Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengapresiasi digelarnya penandatanganan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Yang Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas I-A Khusus, DR Marsudin Nainggolan SH MH di Ruang Sidang Utama Gedung A PN Medan Kelas I-A Khusus Jalan Pengadilan Medan, Selasa (13/6/2017).
“Saya berharap kegiatan ini mampu menjadikan Kota Medan sebagai contoh untuk kota lainnya, tentang bagaimana seharusnya hukum dan HAM ditegakkan tanpa pandang bulu, karena siapapun dan apapun status sosial seseorang tetap sama serta setara di mata hukum,” kata Wali Kota yang hadir sebagai saksi penandatanganan pencanangan Zona Integritas tersebut.
Diungkapkan Wali Kota, penandatanganan Zona integritas WBK dan WBBM ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN & RB) No. 11 Tahun 2015, tentang Road MAP Reformasi Birokarsi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akunatabel, efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
Di samping itu tambah Wali Kota lagi, penandatanganan ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menumbuhkan keterbukaan, kejujuran sertamemperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel.
Atas dasar itulah Wali Kota ingin penandatanganan pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM ini dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan dan direncanakan bersama. “Tunjukkanlah kerja keras dan ikhlas agar kegiatan ini menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kegiatan pembangunan Zona Integritas, menuju Kota Medan yang bebas dari korupsi sekaligus wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk menjadikan Medan Rumah Kita tercinta yang semakin nyaman untuk dihuni,” harapnya.
Selain Wali Kota Medan, penandatanganan Zona Integritas WBK dan WBBM ini turut dihadiri Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung SH MH, Wakapolrestabes Medabn, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK mewakili Kapolrestabes Medan, Mayor J Karo-Karo mewakili Dandim 0201/Bsserta hakim dan seluruh staf keluarga besar PN Medan Kelas I-A Khusus.
Sebelum penandatanganan Zon Integritas WBK dan WBBM dilakukan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas I-A Khusus, DR Marsudin Nainggolan SH MH mengatakan, penandatangan ini dilakukan dalam rangka menuju pembangunan integritas yang sesuai dengan Permen PAN dan RB No.52 tahun 2014 tentang pembangunan Zona integritas WBK dan WBBM.
“Dalam Permen PAN & RB itu disebutkan bahwa penandatanganan ini harus disaksikan masyarakat. Untuk itu kita hari ini sengaja mengundang Wali kota, Ketua DPRD Medan, Kajari Medan, Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201/BS guna menyaksikan penandatanganan ini sebagai syarat pelaksanaan reformasi birokrasi,” jelas Marsuddin.
Selain itu ungkap Marsuddin, PN Medan saat ini sedang mempersiapkan diri untuk penilaian akreditasi secara menyeluruh, termasuk di dalamnya pembangunan zona integritas.
“Jadi PN Medan yang saat ini sedang menuju peradilan yang agung sesuai dengan visi misinya atau Indonesian Coorporate Perfomance Exellent (ICPE) itu harus kita laksanakan semua. Pembangunan Zona Integritas dan perbaikan di bidang pelayanan serta peningkatan integritas bagi seluruh pegawai di PN Medan,” ungkapnya.(Jen)