Lagi, Koramil Temukan Ganja Tidak Bertuan di Medan

Ganja

KANALMEDAN – Koramil 08/Medan Johor kembali mengamankan sebuah koper berisikan 10 bal ganja kering tidak bertuan di loket bus ALS, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (12/6/2017).

Dengan temuan ini, tercatat sudah dua kali personel Koramil Medan Johor menemukan ganja tidak bertuan.

Komandan Distrik Militer 0201 BS, Kolonel Bambang Herqutanto yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan ganja kering dari loket ALS.

“Benar. Koramil 08/Medan Johor tadi pagi mengamankan 10 kilogram ganja tidak bertuan di loket ALS. Ini penemuan ganja tidak bertuan yang kedua kalinya,” kata Bambang ketika dikonfirmasi.

Bambang menerangakan, terungakpnya kasus ini karena adanya kecurigaan dari pihak ALS pada Minggu (11/06/2017), yang melihat sebuah koper merah hingga pukul 01.00 WIB atau Senin dinihari yang tidak diambil oleh pemiliknya.

Atas hal itulah, pihak keamanan langsung menghubungi Koramil yang lokasinya bersebelahan dengan Stasiun ALS.

“Selanjutnya, personel Koramil langsung ke lokasi dan menunggu orang yang akan mengambil koper tersebut hingga Senin (12/06/2017) sekitar pukul 05.00 WIB, langsung melakukan penyitaan terhadap koper yang kemudian ditemukan tas yang berisikan ganja,” terang Bambang.

Ditambahkannya, untuk mengungkap pemilik ganja tersebut, Koramil melakukan koordinasi dengan pihak ALS, dengan melihat rekaman kamera pebgawas (CCTV) guna mengetahui wajah pelakunya.

Sebab, menurut keterangaan dari keamanan, para calon penumpang yang berangkat dari pagi hingga malam sangat banyak. Sehingga suasana loket ALS sangat ramai.

“Saat ini kita tengah berkoordinasi dengan pihak loket ALS dengan melihat kamera pengawasnya guna menangkap pemilik barang haram itu,” tambah orang nomor satu di Kodim 0201 BS ini.

Selain itu, Bambang menyebutkan, ini merupakan modus baru jaringan pengedar narkotika untuk mengelabui petugas dengan menyuruh kurir yang berbeda.

“Artinya, yang antar lain orangnya dan yang jemput lain pula orangnya. Sehingga dengan penemuan ini kita akan melakukan penyidikan atas temuan ini,” sebutnya.

Sebelumnya, pada 29 Mei 2017 lalu juga ditemukan ganja sebanyak 22 bal atau sekitar 22 kilogram. (Adek)

Print Friendly