Polisi Tangkap Pencuri di Kampus USU, Ini Wajah Mereka

Inilah wajah para pencuri itu.
Inilah wajah para pencuri itu.

KANALMEDAN – Personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Baru meringkus sindikat pencurian di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU). Mereka ditangkap saat menjual barang hasil kejahatanya.

Informasi dihimpun, Selasa, (6/6/2017) menyebutkan, ketiga tersangka yang diamankan yakni Mahendra Lafau (18), Andi Lase (16), Ananda Lase (19) ketiganya warga Jalan Setia Budi Medan, serta seorang penadah Ulil Amri Piliang (26) yang merupakan operator warnet di kawasan Jalan Ringroad.

“Para tersangka diamankan ketika menjual barang hasil kejahatannya kepada penadahnya di Jalan Ringroad Gagak Hitam,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru Kompol Hendra ET.

Dijelaskan Hendra, aksi pencurian ini terjadi pada Senin (5/6/2017) kemarin. Saat itu, komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang menggasak ?satu unit Laptop merk HP, ?empat unit monitor komputer 15 Inchi merk Acer, ?dan satu unit monitor Komputer 15 Inchi merk LG?.

“Dari pemeriksaan diketahui komplotan pencuri ini telah empat kali melakukan pencurian di kampus USU dan menjualnya ke seorang penadah,” jelas mantan Kapolsek Medan Helvetia ini.

Imbas perbuatannya, para tersangka harus merasakan pengabnya rumah tahanan Mapolsek Medan Baru. Sebab, mereka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 364 KUHP dan dengan ancaman lima tahun penjara.(Adek)

Print Friendly