Soal Pungli di Puskesmas, Ombudsman Nilai Ada Kebijakan Balas Dendam

Abyadi Siregar
Abyadi Siregar

KANALMEDAN – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar akan memanggil Kepala Dinas kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution terkait pemutasian sejumlah pegawai Puskesmas Simalingkar beberapa waktu lalu.

“Kita sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Usma Polita agar hadir di kantor Ombusdman Jalan Majapahit Medan,” kata Abyadi di Medan,Kamis (1/6/2017).

Dalam pemanggilan nanti, kata Abyadi, pihaknya akan mempertanyakan alasan Usma memutasi para pegawai yang telah melaporkan adanya pungli di Puskesmas Simalingkar.

“Ombudsman melihat ini kebijakan balas dendam. Ketika orang berusaha memperbaiki birokrasi, kok malah dimutasi. Seharusnya yang dimutasi adalah kadisnya, karena dia tidak mendukung program pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik,” kata Abyadi.

Menurut Abyadi, kebijakan Usma Polita memutasi pegawai yang menguak praktik pungli justeru akan menumbuh suburkan praktik-praktik pungli di lingkungan Dinkes Medan.

Selain memanggil Usma, Ombudsman juga sudah berkoordinasi dengan Ombudsman RI di Jakarta agar Ombudsman pusat memangil Menteri Kesehatan untuk meminta klarifikasi atas statement Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Bambang Wibowo di Medan beberapa waktu lalu yang terkesan mendukung praktik pungli untuk proses akreditasi puskesmas tersebut.

Sebelumnya Ombudsman juga sudah memanggil Kepala Puskesmas Simalingkar, Rooselyn meminta klarifikasi pungutan sebesar Rp200 ribu perorang untuk proses akreditasi puskesmas.

Dalam proses Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Ombudsman, Rooselyn sudah berkomitmen untuk tidak lagi melakukan kutipan dan akan mengembalikan uang pegawai yang sudah dipungut. Namun hingga kini pengembalian itu tidak kunjung dilakukan.

Sementara Kadis Kesehatan Medan, Usma Polita meminta masalah ini tidak dibesar-besarkan.

“Semoga mereka (pegawai-red) bisa mempunyai visi yang sama untuk mencapai Medan sehat sejahtera rumah kita yang kita jaga bersama,” katanya.

Salah seorang pegawai Puskesmas Simalingkar yang dimutasi, Esther Raflesya mengatakan para pegawai yang dimutasi sudah melakukan pertemuan dengan Inspesktorat Kota Medan, Farid Wajdi dan meminta Usma mengembalikan mereka ke puskesmas lagi. Usma telah menyetujui namun belum ada jawaban terkait SK pengembalian mereka ke Puskesmas Simalingkar.

“Kalau tidak kita akan berjuang kembali menuntut keadilan. Kita berharap SK benar-benar keluar,” tandasnya. (fs/imc)

Print Friendly