Masjid Ditempeli Spanduk, Mursito Ingatkan Minuman Sirup Produk Non Muslim

PAGAR : Spanduk Sirup Kurnia juga terlihat ditempel di pagar Masjid Tarbiyah, Jalan Sisingamangaraja (Simpang Limun), Kelurahan Sitirejo III,Kecamatan Medan Amplas. (Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)
PAGAR : Spanduk Sirup Kurnia juga terlihat dibentangkan di pagar Masjid Tarbiyah, Jalan Sisingamangaraja (Simpang Limun), Kelurahan Sitirejo III,Kecamatan Medan Amplas. (Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)

KANALMEDAN – Sejumlah perusahaan minuman Sirup dan Markisa di Medan, dihimbau tidak menjadikan Masjid sebagai lokasi promosi minuman manis tersebut.

Selain karena minuman Sirup dan Markisa tersebut jelas-jelas produk non muslim,minuman tersebut juga belum tentu benar sebagai minuman yang baik dan halal untuk berbuka puasa.

Demikian penegasan Sesepuh Korps Muballigh Muhammadiyah Sumatera Utara, Mursito Kabukasuda kepada tiga orang wartawan termasuk Kanalmedan.Com di Medan, Selasa (30/5/2017).

Mantan anggota DPRD Sumut ini mengingatkan agar pengusaha non muslim yang memproduksi minuman Sirup dan Juice Markisa itu, tidak mengeksploitasi ummat Islam dalam memasarkan produknya. Apalagi sampai memasang spanduk promosi di sejumlah rumah ibadah, baik di bagian dalam Masjid maupun pagar Masjid selama bulan puasa Ramadhan.

Sebelum menjadi masalah, sebagai muballig dia merasa perlu mengingatkan pengusaha sirup baik yang mengklim produknya sebagai Gula Murni maupun Markisa Asli dengan berbagai merk dan varian rasa, jangan menjadikan Masjid sebagai sarana promosi.

Masjid kata dia,adalah areal yang tidak boleh dimasuki kepentingan-kepentingan lain, diluar kepentingan ibadah ummat Islam. Sebab jika hal ini berlanjut bukan tak mungkin dapat memicu munculnya kembali kebencian ummat terhadap kelompok etnis tertentu, yang kebetulan menjadi produsen minuman sirup tersebut.

“Produsen minuman Sirup maupun Juice jangan merasa berada diatas angin karena sudah berhasil menempelkan label halal dari MUI pada kemasan produknya. Sebab kami ummat Islam di Medan sudah tahu, bahwa minuman sirup dan juice markisa itu diproduksi non muslim”, katanya.

Karenanya,dia mengingatkan agar pengusaha yang memproduksi minuman sirup dan markisa itu jangan arogan.  Jangan jadikan masjid sebagai sasaran promosi dengan menempelkan spanduk promosi di dalam maupun di pagar Masjid.

“Ummat Islam itu sudah sangat toleran apalagi ini sedang bulan puasa Ramadhan. Maka sebisa mungkin jangan pancing kemarahan ummat, apalagi sampai nanti muncul kalimat kapir yang membuat pihak tertentu tersinggung”, ujar tokoh Islam yang dikenal vokal itu.

Mursito Kabukasuda, mengakui minuman manis sering dikonsumsi ummat Islam saat berbuka puasa. Namun sirup yang beredar di pasaran khususnya kota Medan yang diproduksi non muslim, belum tentu baik dan belum tentu benar halal bagi ummat Islam.

Mursito Kabukasuda yang pernah menjadi anggota DPRD Sumut dari Partai Bintang Reformasi (PBR) juga menghimbau ummat Islam tetap menjaga ukhwah Islamiyah. Jangan terpengaruh provokasi pihak tertentu yang masih saja berupaya mengeksploitasi ummat Islam untuk kepentingan tertentu termasuk kepentingan bisnis.

“Dari segi bisnis, ummat islam memang pangsa pasar yang menggiurkan.Demikian juga momen puasa Ramadhan menjadi momen yang baik bagi pihak tertentu termasuk pengusaha non muslim untuk memasarkan produknya. Namun jangan pancing-pancing ummat marah”, ujar Kabukasuda.

Mursito Kabukasuda mengaku tidak mencampuri kecerdasan pengusaha non muslim menggunakan figur penting ummat Islam seperti ustazah,dai maupun muballigh tertentu menjadi bintang iklan minuman sirup maupun juice markisa dan produk lainnnya.

“Mau tokoh yang dianggap sebagai ulama pun menjadi  bintang iklannya, kita minta agar produk-produk itu tidak dipromosikan di areal Masjid. Apalagi diantaranya ada minuman yang menggunakan cap atau gambar patung, yang jelas-jelas bagi ummat Islam bahwa patung maun gambar patung dilarang masuk Masjid”, katanya.

Pantauan Kanalmedan.Com di sejumlah Masjid yang ada di kota Medan, spanduk-spanduk produk minuman sirup dari berbagai merk terlihat terpampang di areal masjid. Kebanyakan dipampangkan di pagar depan Masjid dengan mencatut nama Badan Kenaziran Masjid.

Padahal diantara sirup produk non muslim itu, ada yang memakai cap atau gambar  patung. Sedangkan Masjid adalah rumah suci dan rumah ibadah ummat Islam, yang tidak boleh dimasuki patung dan gambar patung.(Jen)

MENCATUT : Spanduk promosi mencatut Badan Kemakmuran Masjid juga ditemukan menempel di pagar Masjid Jl Bajak II Marindal.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)
MENCATUT : Spanduk promosi mencatut Badan Kemakmuran Masjid juga ditemukan menempel di pagar depan  Masjid Jl Bajak II Marindal.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)
Print Friendly