Dipecat Sepihak, Pengemudi Grab Protes Manajemen

Seratusan supir taksi berbasis aplikasi online Grab berkumpul di depan kantor manajemen taksi online Grab Jalan KL Yos Sudarso.
Supir taksi berbasis aplikasi online Grab berkumpul di depan kantor manajemen di Jalan KL Yos Sudarso Medan.(Kanalmedan/Adek Siahaan)

KANALMEDAN – Seratusan supir taksi berbasis aplikasi online Grab berkumpul di depan kantor manajemen taksi online Grab Jalan KL Yos Sudarso.

Informasi dihimpun, Jumat, (26/5/2017) menyebutkan, para sopir ini memprotes pemberhentian sepihak manajemen terhadap para pengemudi.

Menurut Sinar, seorang pemgemudi mengatakan, pemecatan mereka dilakukan sepihak tanpa alasan jelas. Tidak hanya itu, bahkan sebagian besar masih belum menerima grab pay dan bonus sesuai ketentuan. “Pemecatannya tidak ada pemberitahuan. Makanya kita datang untuk mempertanyakan ke manajemen,” kata dia.

Dia menyebutkan, pemecatan atau pemutusan mitra kerja, baru diketahuinya sejak Kamis (25/5/2017) malam lalu karena aplikasi grab-nya disuspend oleh manajemen. “Kalau saya bonus yang belum terima. Tapi kawan yang lain ada yang belum terima grab pay, dan ada juga yang dipecat,” sebutnya.

Ia menjelaskan, Grab pay adalah Uang tunai. “Itu uang penumpang yang tidak bayar ke supir. Tapi langsung bayar ke manajemen,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, petugas kepolisian dari Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan pun mengawal aksi para sopir ini. Polisi lalu melakukan mediasi para sopir dengan manajemen. Mediasi dilakukan tertutup.

Sementara pihak manajemen, tidak memberikan keterangannya. Security berlasan tidak ada pimpinan yang bisa dikonfirmasi karena tidak berada di tempat.

“Tidak ada bapak, lagi keluar. Nanti saja konfirmasinya,” kata security dengan gayanya yang khas.(Adek)

Print Friendly