Kepsek SMP Wiraswasta Fadillah: Kami Komit Tegakkan Disiplin

KANALMEDAN – Kepala Sekolah SMP Swasta Wiraswasta Fadillah S.Ag menegaskan, pihaknya memiliki komitmen untuk menegakkan disiplin terhadap semua siswa di sekolah yang berada di Jalan Ampera No 1, Batangkuis, Deli Serdang itu.

“Kalau siswa melakukan kesalahan, ada jenis-jenis sanksi sesuai peraturan yang dibuat sekolah,” kata Fadillah (foto) kepada Kanalmedan.com di ruasekolahng kerjanya, Senin (22/5).

Sanksinya mulai dari teguran hingga pada akhirnya sang siswa dikeluarkan dari sekolah, sebagaimana aturan di sekolah berakreditasi B dengan moto “Gali Potensi, Raih Prestasi” ini.

Penegasan ini disampaikan Fadillah menanggapi keluhan orangtua siswa yang keberatan anaknya, AS, siswa Kelas VIII ditampar oleh oknum guru berinisial S, Senin pagi sewaktu acara berbaris di sekolah sebelum ujian semester berlangsung.

Menurut Fadillah, insiden itu terjadi semula disebutkan karena belum dilunasinya pembayaran Lembaran Kerja Siswa (LKS), namun pihak sekolah kemudian membantahnya, dengan menjelaskan bahwa penamparan terkait seringnya siswa yang sudah berulangkali melakukan kesalahan, termasuk hari Jumat lalu.

“Meski begitu, soal penamparan, saya sebagai kepala sekolah mewakili para stakeholder menyampaikan permohonan maaf, dan yang bersangkutan pun, S, sudah menyampaikan hal yang sama kepada saya melalui telepon, katanya S khilaf,” sambung Fadillah.

Dalam hal disiplin, segala hal yang termasuk dengan siswa sudah ada aturannya. “Tak datang tanpa izin, kami langsung telepon orangtuanya. Untuk di sekolah pun, kami juga hati-hati menerapkan disiplin. Kalau siswanya kami suruh push-up karena terlambat, tetapi kondisi badannya tidak sehat, maka hukuman itu kami hentikan, jadi tidak sembarang memberikan hukuman,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Sejahterawan SPd yang disebut melakukan penamparan terhadap siswa AS sudah mengakui perbuatannya. “Saya khilaf pak, dan mohon maaf,” ujarnya di hadapan orangtua AS, Heri di ruang wakil kepala sekolah SMP Swasta Wiraswasta, Selasa (23/5).

Perbuatan itu, lanjut Sejahterawan bukanlah dilakukan karena emosi, tetapi karena ulah AS yang sudah berulangkali melakukan perbuatan yang melanggar aturan sekolah. “Kalau tidak silfaf ada tujuh kali surat pernyataan yang dibuat pihak sekolah mapun siswa sendiri, tetapi keesokan harinya perbuatan yang sama dilakukan lagi. Kalau berdasarkan peraturan, ini anak (AS) sudah selayaknya dikeluarkan dari sekolah tanpa surat pindah, tetapi karena orangtuanya datang, ya kita kasih kesempatan, mana tau ada perubahan,” sebutnya.

Menyebut adanya kelalaian pihak sekolah, Sejahterawan menjelaskan, setelah melakukan penamparan yang dilakukan hanya sekali, terkait ketidakhadiran AS Jumat lalu dan belum dilunasinya uang LKS sebesar Rp 120.000 yang dapat dicicil 6 bulan, wali murid saat itu tidak hadir. Namun pihak sekolah meminta AS menunggu sampai orangtuanya datang. Namun yang terjadi, AS malah pulang membawa orangtuanya ke sekolah, dengan alasan tidak tahan menanggung rasa sakit di bagian pipi dan telinga.

Sejahterawan juga mengaku siap jika persoalan ini dimediasi oleh pihak kepolisian. “Ya silakan saja, tetapi saya juga akan bawa catatan AS selama dia sekolah. Kita akan buka,” katanya.

Namun disinggung soal biaya visum yang sudah dilakukan orangtua siswa, AS, Sejahterawan terkesan menolak menyanggupinya, karena masalah yang dihadapi AS sudah cukup banyak. “Kita sudah banyak memberikan toleransi, tetapi tetap kita terima AS bersekolah,” ujarnya mengakhiri. (partonobudy)

 

 

sekolah

Print Friendly