Timbun Cabe dan Bawang, Polisi Buru Pemilik Gudang LPI
KANALMEDAN – Pasca penggerebekan dan ditemukannya timbunan cabe dan bawang dalam salah satu gudang di Jalan KL Yos Sudarso/Jalan Perwira KM 7, Gang Untoro Kelurahan Tanjung Mulia Hulu, Medan Deli, Jumat (19/5/2017), polisi terus memburu pemilik PT Logistik Pendinginan Indonesia (LPI) yang disebut – sebut berinisial AH.
Akan tetapi, polisi beralasan, belum mendapatkan dokumen serta pemilik cabai dan bawang yang diduga illegal. Sehingga belum memaparkan perihal penggrebekan ini secara terperinci.
“Berdasarkan petunjuk Pak Kapolda, besok akan disampaikan,” kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan di lokasi penggerebekan.
Selain itu, Nainggolan juga menolak merinci perihal delik hukum yang menjadi sebab gudang penimbunan cabai serta bawang berkisar 265 ton tersebut digrebek oleh polisi.
“Besok baru jelas. Mudah-mudahan besok akan diekspos Pak Kapolda, kalau tidak Direktur (Dirkrimsus),” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Toga Panjaitan yang turun ke lokasi tidak memberikan keterangan pada wartawan. Ia berada di dalam gudang.
Pantauan di lokasi, menjelang sore hari, seorang pria muda berkulit putih masuk ke lokasi gudang. Pintu gudang yang sebelumnya dibuka, langsung ditutup setelah pria dengan kemeja putih itu masuk. Namun belum diketahui dengan jelas pria yang datang itu.
Informasi sebelumnya, Petugas Subdit I Indag Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut menggerebek gudang penyimpanan bahan pokok di Jalan KL Yos Sudarso/Jalan Perwira KM 7, Gang Untoro Kelurahan Tanjung Mulia Hulu, Medan Deli.
Diduga, gudang dijadikan tempat penimbunan bahan pokok ilegal. Gudang tersebut tercatat dikelola PT LPI. (Adek)