Tuntutan Ringan Penyebab Banyaknya Muncul Penista Agama
KANALMEDAN – Merebaknya penista – penista agama belakangan ini tidak terlepas dari penegakan hukum yang tidak memberikan efek jera.
Mulai dari kasus ahok yang dituntut dua tahun di mana sebelumnya kasus penista agama dituntut hukuman maksimal.
Demikian dikatakan Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (PWPM – SU) Basir Hasibuan kepada wartawan, Rabu, (17/5/2017).
“Akibat lemahnya penegakan hukum, bermunculan penista – penista baru di Sumatera Utara,” kata Basir.
Belum selesai kasus Anthoni Hutapea, Basyir menjelaskan, sudah muncul kasus baru yang menistakan nabi Muhammad dari seorang mahasiswa Unimed lewat akun facebooknya.
“Pemuda Muhammadiyah mendesak penegak hukum terutama kejaksaan dan pengadilan jangan mempermainkan hukum yang ada. Berikan tuntutan yang seberat-beratnya biar menjadi pelajaran,” jelasnya.
Basyir mewanti – wanti, jangan gara – gara satu aqidah dengan tersangka membuat penegakan hukum menjadi lemah. “Jangan jadikan sumut menjadi Jakarta ke dua dalam penanganan penista agama,” ungkap Basir.
Orang nomor satu di PWPM – SU ini menegaskan, ia beserta elemen lain akan bergerak jika hukum terhadap penista agama tidak tegak. “Kita pastikan dengan umat islam lain kalau seandainya hukum tidak tegak maka jangan salahkan masyarakat yang merasa dirugikan akan menuntut keadilan,” tegas Basir.
Ia menambahkan, kejadian ini juga jadi pelajaran bagi umat islam agar tidak latah dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut – ikutan menghina agama lain.(Adek)