Massa Ancam akan Bubarkan Muscablub FSPTI
KANALMEDAN – Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) K-SPSI Medan, Bahtera Mula Sebayang, menuntut pihak kepolisian untuk membubarkan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang diadakan oleh CP Nainggolan di Hotel Kenanga, Jalan Padang Bulan.
Karena, mereka menilai Muscablub yang tengah berlangsung itu ilegal.
Hal tersebut dikatakan Sebayang bersama seratusan massa DPC FSPTI/K-SPSI Kota Medan ketika menyambangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapplrestabes) Medan, Kamis, (18/5/2017).
“Kami mau bertemu Kapolrestabes Medan untuk meminta polisi membubarkan Muscablub illegal itu. Kalau polisi enggak bisa, kami akan turun tangan sendiri. Kami sudah siap,” kata Sebayang.
Bahtera Sebayang menjelaskan, kepengurusan yang sah adalah pimpinan Antoni Pasaribu sesuai Muscab pada 7 September 2016, di Hotel Emerald Garden, tahun lalu. Karenanya, Muscab yang digelar CP Nainggolan tidak berdasar.
“CP Nainggolan adalah mantan Ketua DPD FSPTI/K-SPSI. Kepengurusannya sudah dibekukan pimpinan pusat, dan dilarang melakukan kegiatan atas nama organisasi,” jelas Bahtera Mula Sebayang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan massa FSPTI tersebut.(Adek)