Alexander Ditangkap Polsek Sunggal Saat Curi Sepeda Motor

petugas dari Polsek Sunggal (Kanalmedan/Adek Siahaan)
Inilah pri bernama Fansisco Alexander itu, saat diamankan petugas Polsek Sunggal (Kanalmedan/Adek Siahaan)

KANALMEDAN – Fransisco Alexander (23) penduduk Jalan Perjuangan Gang. Sejahtera Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal, ditangkap warga saat mencoba mencuri sepeda motor. Nyawanya selamat dan tidak sempat lonyot dibalbal massa, karena petugas dari Polsek Sunggal segara mengamankannya.

Pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini tertangkap warga di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di Jalan Setia Budi, saat mencuri Honda Vario plat BK 2571 AFV milik Togar Pandiangan (22) warga Jalan Banteng Nomor. 8 Kelurahan Dwikora Helvetia.

“Awalnya tersangka bersama rekannya bernama Dedi melintas di lokasi. Saat itu, keduanya langsung menghentikan laju kendaraannya ketika melihat sepeda motor milik korban terparkir di depan ATM BCA,” kata Kepala kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi, Jumat, (12/5/2017).

Sejurus kemudian, Daniel mengungkapkan, pelaku bernama Dedi langsung menuju sepeda motor korban dan mengutak – atik kunci kontak. Sementara, Alexander menunggu di kendaraannya. “Aksi pelaku diketahui oleh warga. Akan tetapi, Dedi berhasil lolos. Sedangkan Alexander tidak sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap warga,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Daniel menambahkan, petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian. “Selanjutnya, guna menjalani pemeriksaan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal,” tambah Alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Sementara itu, tersangka sendiri mengaku dirinya memang bersama rekannya Dedi mau mencuri sepeda motor korban. “Memang kami sama tadi. Tapi si Dedi itu yang main, aku cuma menunggu aja. Kabur pula dia,” katanya.(Adek)

Print Friendly