Mencuri di Masjid, Putra Nyaris Dijemput Malaikat Maut

NYARIS : Harvey Jaka Putra, pelaku curanmor di masjid yang nyaris dijemput malaikat maut. (Kanalmedan/Adek)
NYARIS : Harvey Jaka Putra, pelaku curanmor di masjid yang nyaris dijemput malaikat maut. (Kanalmedan/Adek)

KANALMEDAN – Entah setan apa yang merasuki hati Harvey Jaka Putra (37) penduduk Jalan Pales Raya Nomor. 68 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan ini.

Pasalnya, ia kedapatan melakukan pencurian Honda Vario 125 hitam plat BK 2205 ADZ milik Muhammad Arsyad (23) warga Jalan Medan Area Selatan Gang. Gelas Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area di Masjid Baitul Al-Ridho, Jalan Setia Budi Pasar I Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang.

Akibatnya, ia pun nyaris dijemput malaikat maut karena dihakimi massa yang memergoki aksi nekatnya. Tidak sampai di situ, Putra harus merasakan jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana.

Namun, untuk sementara, guna mendapat perawatan, pencuri naas itu dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara Medan.

“Aksi tersebut diketahui korban selepas melaksanakan sholat isya di masjid tersebut. Saat itu, ia melihat pelaku telah dihakimi massa,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi, Minggu, (7/5/2017).

Namun, Daniel menjelaskan, korban baru sadar ternyata sepeda motornya yang diincar pelaku. “Hal itu diketahui korban setelah melihat kunci letter T berada di stop kontak kendaraannya,” jelas mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kepolsian Resor Kota Besar Medan ini.

Selanjutnya, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menambahkan, puas menghakimi pelaku, massa langsung melaporkannya ke Mapolsek.

“Petugas yang menerima laporan tersebut langsung terjun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, dan memboyongnya ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan,” tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini.(Adek)

Print Friendly