Bah, 31 Pengunjung Diskotik Positif Narkoba
KANALMEDAN – Guna menjalankan program Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepolisian Resor Kota Besar Medan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menggelar razia tempat hiburan malam. Hal itu dilakukan dalam kaitan pemberantasan penyakit masyarakat.
Informasi diperoleh, Minggu, (30/4/2017) menyebutkan, operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag – Ops) Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring itu menyasar empat lokasi Hiburan Malam.
“Ya, operasi ini menyasar empat lokasi hiburan malam yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika, antara lain De Brand, Jalan Kapten Muslim, Heaven Hell, Jalan Pegadaian, Super Diskotik dan Lee Garden, Jalan Nibung,” kata AKBP Doni Satria Sembiring.
Doni menerangkan, dalam operasi tersebut, sebanyak 31 pengunjung hiburan dari empat lokasi positif menggunakan narkotika. “Saat dilakukan tes urine, puluhan pengunjung positif menggunakan narkotika,” terang Doni.
Selanjutnya, Doni menambahkan, pengunjung yang positif menggunakan narkotika tersebut langsung diboyong ke kantor BNN dan Polrestabes Medan.
“Guna proses selanjutnya, para tersangka langsung diboyong ke BNN dan Polrestabes Medan,” tambahnya.
Pantauan di lokasi, tampak personel dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 turut mendampingi pihak Kepolisian dan personel BNN. (Adek)