Menipu, Mantan Kasi Drainase PU Ditangkap Polisi
KANALMEDAN – Atanasius Sembiring (54) penduduk Jalan Jamin Ginting Medan Tuntungan tidak pernah menyangka jika rekan bisnisnya, Azwardi Lubis (62) tahun, yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Jalan Nusa Indah IX Kelurahan Helvetia Tengah, Medan Helvetia tega menipunya.
Akibatnya, pria yang merupakan seorang kontraktor tersebut merugi hingga 50 juta rupiah.
Informasi dihimpun, Rabu, (26/4/2017) menyebutkan, ikhwal penipuan tersebut terjadi dikarenakan pelaku menawarkan proyek untuk korban. Guna memperlancar, pelaku meminta korban menyerahkan uang sejumlah 50 juta.
“Pelaku menawarkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemko Medan. Namun untuk pengusulan proyek tersebut, korban dimintai uang sebesar Rp. 50.000.000,- sehinga korban memberikan uang tersebut ketika bertemu di Kafe Mawar, Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.
Dijelaskan, hingga akhir tahun 2016, proyek yang dimaksud tidak kunjung diberikan pelaku terhadap korban. Begitu juga dengan uang yang telah diberikannya, juga tidak dikembalikan.
Alhasil, Atanasius melaporkan rekan bisnisnya yang merupakan mantan Kepala Seksi (Kasi) Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan ini ke Mapolsek Sunggal.
“Petugas yang menerima laporan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan di kediamannya,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.
Alumnus Akpol tahun 2004 ini menambahkan, saat diamankan, petugas turut menyita selembar kwitansi sebagai barang bukti. “Usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan,” tambah Daniel.
Sementara itu, tersangka Azwardi Lubis ketika ditanya awak media tidak bersedia menjawab. Ia hanya bungkam seribu bahasa. (Adek)