Modus Hipnotis, Wanita Gendut ini Incar Penumpang Angkot

Anita, penjahat dengan cara menghipnotis korbannya.(Kanalmedan/Adek)
Anita, penjahat dengan cara menghipnotis korbannya.(Kanalmedan/Adek)

KANALMEDAN – Sukses menjalankan aksi di beberapa tempat dengan korban penumpang angkutan kota (Angkot), membuat Anita (40) makin sering menghipnotis korbannya.Wanita berperawakan gendut ini, selalu menguras harta milik korbannya tanpa ampun dalam setiap aksinya.

Namun, Kepolisian Sektor Medan Sunggal akhirnya berhasil mengamankan pelaku kejahatan dengan modus menghipnotis ini, saat akan beraksi kembali. Dia ditangkap, karena saat naik angkot, langsung dikenali salah seorang penumpang yang pernah menjadi korbannya.

Pelaku yang diketahui penduduk asal Jalan Ahmad Yani Nomor. 2 – A Kota Tebingtinggi, ini diamankan kerena teriakan korbannya, Khairani (18) warga Jalan Kelambir V Gang Pantai Medan Helvetia.

“Jadi pelaku diamankan karena diteriaki oleh korban,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal ketika dikonfirmasi wartawan, Senin, (24/2/2017).

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menjelaskan, korban dihipnotis oleh pelaku saat menumpang ankot dari Rumah Sakit Bina Kasih menuju Kelambir V pada bulan Maret lalu. Di situ, harta benda korban berupa dua buah cincin emas dan anting – anting senilai 2 juta rupiah berhasil dikuasai pelaku dengan cara menghipnotis korban.

“Nah, tadi, korban bersama ibunya sedang berada di dalam angkot. Tidak lama, pelaku naik ke angkot yang ditumpangi korban. Karena mengenalinya sebgai orang yang pernah menghipnotisnya, korban langsung berteriak maling,” jelas Daniel.

Selanjutnya, Daniel menerangkan, warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan pelaku. “Secara bersamaan, melintas Patroli Polsek Sunggal di lokasi dan langsung memboyongnya ke markas,” terang mantan Kapolsek Delitua ini.

Akan tetapi, Daniel menambahkan, karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Helvetia, pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Mapolsek tersebut.

“Ya, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Helvetia, kita akan menyerahkan tersangka ke Mapolsek tersebut,” tambah mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan ini. (Adek Siahaan)

Print Friendly