Kompatir Sosialisasi Tarif Air PDAM di Kecamatan Medan Kota

tarif air PDAM yang dihadiri ratusan warga dari berbagai lingkungan, dan kelurahan di Kantor Camat Medan Kota, Medan, Kamis  (13/4).

Ketua Kompatir  Prof Dr Ir Hasnudi MS  dalam sosialisasi itu mengatakan, sesuai Permendagri

No 71/2016, apa yang dilakukan PDAM Tirtanadi sudah sewajarnya. “Selain itu, dalam pengamatan langsung, PDAM Tirtanadi memang aktif melakukan pengembangan, termasuk menambah debit air sehingga bisa memenuhi kebutuhan air bersih yang terus meningkat,” katanya.

Hadir dalam acara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan Tauhid Ichyar, Sekretaris Perusahaan Jumirin, Kadiv Air Limbah Zulkarnain, Kepala Divisi Litbang Ashari Pasaribu, Sekcam Rudy Astriandi, para Lurah, Kepling, LSM, dan lainnya, berbaur bersama masyarakat. Turut hadir para penyelenggara sosialisasi antaralain Ketua Panitia Drs Partono Budy, Sekretaris Jasril Husien dan Bendahara Rizal Syam Lubis.

Lebih lanjut Prof Hasnudi juga mengatakan, dari kajian akademis terkait kenaikan tarif, yang ikut mendukung di antaranya regulasi.

Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Arif Haryadian dalam sesi tanya jawab pada acara itu mengatakan, setelah melalui proses panjang dengan pengawasan ketat, air produksi PDAM Tir

tanadi sebenarnya sudah layak diminum langsung. Tapi karena kondisi pipa-pipa yang sudah tua, rata-sata sudah ada sejak zaman Belanda, ditambah faktor-faktor eksternal lainnya, maka ketika sampai di rumah penduduk, air itu tidak lagi terjamin bisa langsung diminum.

“Air hasil olahan Instalasi Pengolahan PDAM Tirtanadi bisa langsung diminum, karena soal air memang tidak bisa main-main bahkan ada sanksi kalau ada pelanggaran terkait kualitas,” kata Arif Haryadian.

Dia menyebutkan, ada banyak faktor yang menyebabkan kualitas air PDAM Tirtanadi bisa berubah sepanjang perjalanan puluhan kilometer melalui pipa-pipa di bawah tanah, di antaranya faktor kebocoran pipa yang bisa jadi disebabkan alam, pekerjaan infratruktur, dan lainnya.

“Namun ke depan kita akan terus meningkatkan kualitas dan pelayanan, sehingga air yang sampai di rumah pelanggan bisa benar-benar sesuai standar. Mungkin tidak kita, tapi anak cucu kita kelak akan merasakannya. Yang penting ada niat dari kita bersama-sama untuk terus melakukan perbaikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan Tauhid Ichyar memaparkan beberapa alasan penyebab PDAM Tirtanadi harus menyesuaikan tarif. Disampaikannya, bahwa air memang anugerah Allah.

“Tapi kita tetap harus mengeluarkan biaya dan usaha untuk mendapatkannya, misalnya membuat sumur, mengambil dari sungai. Demikian juga PDAM Tirtanadi yang mayoritas sumber airnya dari sungai tentu butuh biaya untuk mengambil, mengolah menjadi berssih hingga mendistribusikan ke rumah pelanggan,” paparnya.

TARIF LAMA

Terkait tarif, lanjut Ichyar, sudah empat tahun PDAM Tirtanadi berusaha melakukan efisiensi untuk tetap mempertahankan tarif lama. Padahal sesuai Permendagri No 71 Tahun 2016, sebenarnya PDAM dapat melakukan evaluasi tarif setiap tahun.

“Namun faktor inflasi, kenaikan harga bahan, kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan UMP/UMK  dan lainnya, membuat PDAM Tirtanadi pun harus melakukan penyesuaian. Itu semata-mata untuk meningkatkan kualitas air dan pelayanan pelanggan,” katanya.

Meski demikian, harga air PDAM Tirtanadi tetap sangat ekonomis, hanya kisaran Rp1,65 rupiah perliter atau kalau 1.000 liter pemakaian sehari hanya Rp1.650. “Bandingkan dengan harga air mineral yang seliter Rp 3.000. Dan tarif air PDAM Tirtanadi masih ang termurah dibandingkan dengan kota-kota besar lain seperti DKI, Bandung, Malang, dan lainnya,” katanya.

Dalam sesi tanya jawab, Lurah Teladan Timur Frans Siahaan mempertanyakan bagaimana sinkronisasi meteran dengan tagihan. Lalu seorang warga bernama Aspandi mempersoalkan aliran air minum yang kadang putus. Menurut dia, tak masalah tarif naik asal pelayanan semakin bagus. Beberapa warga lain juga menyampaikan, namun pada umumnya tidak mempermasalahkan kenaikan tarif, asal diikuti dengan peningkatan.

Menanggapi hal itu, menjelaskan, bahwa sering meteran tidak bisa diakses oleh petugas, sehingga ada kalanya terpaksa dihitung terka berdasarkan rata-rata pemakaian sebelumnya.

“Tapi andaikata tidak sesuai, bisa dilaporkan melalui 1500-922 bebas pulsa atau langsung ke kantor cabang terdekat,” katanya. (partonobudy)

Print Friendly