AMCI Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan

Amci

KANALMEDAN – Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI) mengutuk keras aksi kekerasan fisik terhadap Muhammad Idris yang merupakan salah satu anggota AMCI, oleh seorang pengusaha material berinisial B.

“Negara kita berlandaskan hukum. Kejadian penganiyaan jurnalis harus segera diproses hukum,” kata Ketua Umum PB AMCI Devi Marlin SH kepada wartawan, melalui Wakil Ketua Umum PB AMCI, Haslan M Tambunan menyikapi kabar pemukulan anggota PB AMCI, Sabtu (15/4/2017).

PB AMCI berharap, aparat Polsek Medan Area segera menangkap pelakunya. “Mungkin pelaku ada backing aparat juga, sehingga nekat bertindak seperti itu. Proses hukum harus ditegakan. Tangkap pelakunya,” harapnya.

Selain itu, terkait kabar mau ditangkapnya Muhammad Idris saat melaporkan ke Polsek Medan Area oleh oknum polisi yang diduga suruhan pelaku, PB AMCI sangat menyayangkannya. “Idris adalah korban. Mengapa mau ditangkap. Ada apa ini?,” ucapnya.

Sekaitan dengan itu, PB AMCI meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan melakukan peringatan dan menegur serta memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang nakal.

Informasi sebelumbya, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) salah satu media online di Medan, M Idris (27) penduduk Jalan Jermal XIV Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai mendapat perlakukan kasar hingga berujung dengan pemukulan yang dilakukan seorang pengusaha toko material.

Penganiaya secara membabi buta itu berlangsung di Jalan Puri Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area.

Dengan luka di bagian bibir dan wajahnya, Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI) ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area. Namun anehnya, ketika di kantor polisi, seorang oknum polisi yang diduga orang suruhan B berupaya menangkap korban.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol M Arifin mengaku tengah menangani kasus tersebut.(Adek)

Print Friendly