Dua Tahun Buron, Pembunuh Ketua OKP Ditangkap Polisi
KANALMEDAN – Masih ingatkah dengan peristiwa pembunuhan terhadap Ketua Ranting Pemuda Pancasila Pasar Rame, Asril alias Iil, penduduk Jalan Rahmadsyah Gang. Sekata Nomor. 20 Medan pada 30 Juni 2015 silam?
Akhirnya, setelah hampir dua tahun melarikan diri, petugas Kepolisian Sektor Medan Area berhasil menangkap Gio (29) penduduk Jalan Denai Gang V Nomor. 16 Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Area yang merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan tersebut, Rabu, (5/4/2017) malam.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi dendam itu. “Benar, pelakunya sudah teratangkap setelah dua tahun diburon petugas,” kata Kompol Arifin.
Arifin menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima informasi pelaku pulang ke rumahnya setelah dua tahun melarikan diri. “Penangkapan terhadap Gio berdasarkan informasi yang kita terima bahwa pelaku telah kembali kerumahnya. Saat itu, kita langsung membekuknya tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, tersangka ketika dikonfirmasi mengaku nekat membunuh Asril karena dendam. Namun ia enggan merinci dendam yang dimaksudkan hingga tega menghabisi nyawa korban di Jalan Singapore Kelurah Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area pada Juni 2015 silam.
Imbas perbuatannya, tersangka kini mendekam di rumah tahanan sementara Mapolsek Medan Area. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur Pasal 340 Yo 338 Yo 351 ayat ( 3 ) KUHPidana.(Adek Siahaan)