Jangan Ada Praktek Pungli Dalam Penetapan Sekwan DPRD Sumut

abyadi-siregar

KANALMEDAN –  Simpang siur soal figur calon Sekretaris  Dewan (Sekwan) di DPRD Sumut makin kusut.  Nama yang beredar di ranah publik ada tiga nama calon, sedangkan dikalangan dewan  sendiri  sepertinya belum kompak untuk menetapkan  satu nama.

Karena nama yang muncul cenderung berubah-ubah, maka kecurigaan publik pun mulai muncul. Ada yang tidak beres disini.

Karenanya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar yang dihubungi wartawan, juga nampak curiga atas kasus ini. Malah dia  mencium adanya aroma pungli dan kepentingan dalam proses penetapan tiga nama kandidat Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mendapat rekomendasi DPRD Sumut kepada Gubernur Tengku Erry Nuradi.

“Kalau tiga nama yang telah diserahkan panitia seleksi (Pansel) ke DPRD Sumut dikabarkan berubah-ubah, tentu akan menjadi tanda tanya besar di masyarakat. Ada apa?,” kata Abyadi, Selasa.

Untuk itu dia mengingatkan kalangan Legislatif agar tidak bermain-main serta melakukan intervensi kepada Gubernur dalam proses penetapan Sekwan DPRD Sumut.

Menurut Abyadi, jika proses tersebut diwarnai dengan praktik-praktik pungli tentu efeknya akan banyak dan bisa terseret menjadi persoalan hukum.

“Akibatnya yang terpilih juga tidak sesuai dengan hasil ‘fit and proper test’ pada lelang jabatan yang baru-baru ini digelar Pemprov Sumut. Jadi kita minta jangan ada nuansa pungli dan kepentingan dalam proses ini,” ucapnya.

Dalam hal simpang siurnya tiga nama calon Sekwan yang beredar dan dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan Abyadi meminta panitia seleksi segera bersikap. “Pansel harus mengumumkan tiga nama itu. Agar tidak ada kesimpangsiuran yang justru terjadi di DPRD Sumut,” katanya.

Pansel, kata dia jangan memberi peluang munculnya persepsi negatif kepada publik dalam proses penetapan nama calon Sekwan DPRD Sumut. “Jadi umumkan saja tiga nama itu secara terbuka dan sesuai rangking,” ujarnya.

Sebelumnya beredar tiga nama calon Sekwan yang dinyatakan telah lolos fit and proper test pada lelang jabatan yang digelar Pemprov Sumut baru-baru ini.Ketiga nama tersebut yakni Erwin Lubis, Bahrumsyah dan Toman Nababan.

 Bahkan Ketua Fraksi PKS, H Zulfikar, Sekretaris Fraksi Hanura Darwin Lubis dan Sekretaris Fraksi Nasdem Jubel Tambunan juga membenarkan tiga nama itu yang sedang dibahas di tingkat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi untuk direkomendasikan salah satunya kepada gubernur.

“Diluar itu ya tidak mungkin lagi ada nama lain,” kata Zulfikar.

Akan tetapi keterangan para petinggi fraksi itu dibantah Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman. “Informasi nama-mana yang beredar di media itu salah. Bukan itu namanya,” ujarnya.

Namun Politisi paling senior Partai Golkar ini menolak menjelaskan secara rinci, nama-nama calon Sekwan yang dinyatakan lolos tersebut. “Rabu baru resmi kita umumkan satu nama yang akan direkomendasikan kepada gubernur,” ucapnya.

Informasi yang beredar, nama Bahrumsyah justru diganti dengan nama Nirmaraya Siregar yang saat ini masih menjabat Plt Sekwan DPRD Sumut menggantikan Randiman Tarigan yang telah pensiun.

Padahal sinyalemen yang beredar Nirmaraya tidak lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan pada lelang jabatan tersebut.

Setelah Nirmaraya diketahui tidak lolos, peta kandidiat Sekwan kembali berubah. Kali ini ada nama Rajidin, pengawas SLB Disdik Prov Sumut.(Jen/LMC)

Print Friendly