Soal Sekwan DPRDSU, Gubsu Perlu Dengar Masukan Dari Dewan

Muslim Simbolon

KANALMEDAN  –  Meski penunjukan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRDSU merupakan kewenangan Gubernur, namun Tengku Erry Nuradi  perlu juga mendengar  pendapat dari anggota dan pimpinan dewan.

“Kita berharap pejabat baru Sekwan DPRDSU adalah figur yang tepat, karena sudah melalui lelang jabatan dan berbagai pertimbangan, termasuk mendengar masukan dari dewan”, kata anggota DPRDSU Drs Muslim Simbolon menjawab wartawan di Medan, Rabu (29/03/2017) .

Anggota Fraksi PAN ini mengatakan, masukan-masukan dari dewan akan memperkuat hasil uji kelayakan para calon Sekwan yang telah dilaksanakan Pemprovsu.

Seperti diketahui, posisi Sekwan DPRDSU kini masih kosong setelah pejabat sebelumnya Drs H Randiman Tarigan MAP memasuki masa pensiun sejak 1 Oktober 2016. Sampai kini, Gubsu belum menunjuk pejabat depenitif dan  hanya diisi PLt yakni Nirmaraya Siregar.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, Pemprovsu telah selesai melaksanakan lelang jabatan untuk posisi Sekwan DPRDSU. Tiga  calon disebut-sebut lolos fit and profert test untuk jabatan  itu, yakni masing-masing Erwin Lubis yang masih menjabat Asisten Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Medan, Bahrumsyah, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, serta Toman Nababan Kepala Bidang Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRDSU.

Tentang ini, anggota DPRDSU Muslim Simbolon menilai, tiga nama yang lolos tersebut sebagai sosok terbaik yang diyakini memiliki kemampuan dalam mengakomodir kinerja dewan. Mereka memiliki pengalaman di eksekutif dan diyakini mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Tinggal kejelian Gubernur Tengku Erry Nuradi dalam mencermati sosok mana di antara ketiganya yang paling mumpuni menempati posisi Sekwan. Makanya tak salah jika Gubernur mendengar masukan dari dewan”, ujarnya.

Dia berharap, figur  Sekwan   yang baru nanti adalah figur yang dinamis dan berwawasan luas. Berkinerja baik serta dapat mengimbangi dinamika kerja dewan yang cenderung padat.

“Salah satu fungsi Sekwan adalah sebagai supporting system dalam meningkatkan kinerja dewan. Maka Sekwan harus memiliki integritas dan dapat menjaga hubungan harmonis eksekutif dengan 100 anggota legislatif di DPRDSU”, katanya.

Sekretariat DPRDSU mempunyai posisi penting dalam menunjang kinerja wakil rakyat. Mulai dari Perencanaan, proses administrasi, pengaturan persiapan, sampai dengan pelaksanaan seluruh agenda kegiatan anggota DPRDSU,  semua memerlukan  layanan fasilitasi  dari Sektretariat DPRDSU.(Jen)

Print Friendly