Polisi Harus Tanggap ‘Gesekan’ Warga dan Pengembang di Batangkuis

KANALMEDAN  –  Masyarakat Gang Intan I/II di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, melaporkan keresahan yang dialami, terkait proses pembangunan kawasan perumahan kepada pihak Kepolisian.

Meskipun warga memprotes, pengembang terus melakukan pembangunan, hingga merusak portal jalan yang dibuat dari swadaya masyarakat. Kisruh warga dan pengembang perumahan ini sudah berlangsung sejak Oktober 2016. Kekisruhan tersebut diawali proses suplai material di lahan seluas 2 hektar yang melintasi gang rumah warga, sehingga dampaknya badan jalan rusak dan satu unit rumah warga mengalami retak-retak.

“Kami sudah mencoba bernegosiasi. Kami bolehkan material masuk, tapi hanya untuk pembangunan unit rumah contoh. Tapi belakangan, semakin banyak material yang masuk. Kami sudah tanya soal material untuk menyelesaikan proyeknya. Rumah tetangga kami sudah retak gara-gara itu, dan lingkungan kami menjadi tidak nyaman,” ungkap Zulkarnain, selaku perwakilan warga Desa Bakaran Batu, Selasa (21/3/2017).

Puncak keresahan warga Gang Intan I/II di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, terjadi pada Senin (20/3/2017), dimana seorang pekerja dari perusahaan pengembang merusak portal yang dibangun oleh warga, agar jalan di gang mereka tidak dilintasi kendaraan material pembangunan perumahan. “Senin kemarin sempat ribut, sebab portal itu rusak dan warga sudah melaporkan masalah ini ke Polisi,” katanya.

Sementara itu, seorang warga lainnya Hery Purnomo mengemukakan, warga di Gang Intan I/II, juga sudah berupaya memberikan solusi dan membangun komunikasi dengan pengembang dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Bakaran Batu. “Warga sudah menawarkan solusi agar pengembang menggunakan jalan atau jalur lain, sebagai akses material ke lokasi perumahan pengembang,” tuturnya.

Namun solusi warga tidak diterima. Mereka (pihak pengembang) tetap memaksa akses jalan lewat depan rumah kami. Kami sudah protes berulang kali, dan warga tidak mau berbenturan dengan pihak lain, makanya kami melapor ke pihak berwajib. Kami hanya ingin lingkungan ini nyaman, anak-anak bisa bermain dengan aman di depan rumah, tidak takut ada dump truck,” tuturnya.

Secara terpisah, Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Deliserdang, Satrya Yudha Wibowo menyayangkan terjadi gesekan antara warga dan pengembang. Apalagi terjadi teror oleh pihak pengembang terhadap masyarakat sekitar.

Dalam proses pembangunan, harus ada ijin dari masyarakat sekitar, terutama masalah lingkungan. Jangankan merusak, pembangunan yang mengganggu rakyat tidak dibenarkan,” tegas Politisi PKS ini.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut ini mendukung langkah yang dilakukan warga, dengan melaporkan tindakan perusakan portal kepada pihak Kepolisian. “Jika ada dugaan tindak pidana, pihak Kepolisian harus tanggap, karena ini persoalan masyarakat banyak dan pengembang perumahan yang melakukan pembangunan,” tegas Satrya Yudha Wibowo, seraya meminta Fraksi PKS di DPRD Deliserdang harus ikut mengawasi dan menindaklanjuti aspirasi warga Deliserdang. (tim)

Print Friendly