DPRD Medan Desak Pemko Perbaiki Drainase di Areal Polres Belawaan
KANALMEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendesak Pemko Medan melakukan perbaikan infrastruktur drainase di areal Polres Belawan. DPRD juga mendorong Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengajuan perbaikan perbaikan sarana dan prasarana guna mendukung kinerja lebih maksimal.
“Polres Belawan ini banyak perlu dibantu agar pelayanan lebih maksimal. Bagaimana pelayan baik kalau kantor tidak baik. Kami (Komisi A, red) siap mendukung bekerja lebih baik,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, H Sabar Syamsurya Sitepu SIKom, dalam pertemuan di Polres Belawan, Rabu (15/3/2017).
Selain mendukung kinerja lebih baik, politisi Partai Golkar ini meminta Polres Belawan melalui satuannya terus gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyrakat yang berada di wilayah hukumnya.
“Ini perlu karena keberadaan narkoba ini sudah sangat mengkhawtirkan. Bagi kawan-kawan dewan, khususnya yang dari Dapil V bisa memanfaatkannya pada saat menggelar Reses. Jadi, kawan-kawan dewan bisa mengundang aparat Kepolisian sebagai narasumber memberikan pencerahan kepada masyarakat akan bahaya narkoba. Hari ini narkoba harus kita perangi bersama-sama,” ungkap Sabar.
Disisi lain, Sabar, juga mengharapkan Polres Belawan agar menambah Polsek pada wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan potensial timbulnya tindakan kriminal, seperti di wilayah KIM. “Untuk wilayah Polrestabes Medan kita juga dorong ini, seperti Polsek Lah Cih. Polres Belawan bias mengajukan lahan, karena ada lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan Islamic Centre. Kita akan dorong, agar Polsek itu bisa terbentuk,” kata Sabar
Senada dengan itu anggota Komisi Sekretaris Komisi A Waginto dan anggota komisi, Drs Herri Zulkarnain MSi dan Landen Marbun SH, mengapresiasi penanganan kasus yang ditangani Polres Belawan. Ketiganya meminta agar Polres Belawan terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam hal pemberantasan narkoba dan judi.
Sementara Kapolres Belawan, AKBP Yemi Mandagi, mengucapkan selamat datang kepada Komisi A DPRD Kota Medan. Dia mengatakan, personel di Polres Belawan kebanyakan tinggal atau berdomisili di Medan, sehingga jika ada kejadian memerlukan waktu sekitar 20-30 menit untuk sampai ke Belawan.
“Disini harus mengontrak, tidak ada rumah untuk di tempati. Atas perintah Bapak Kapolda para pejabat Polres harus berdomisili di wilayahnya, jadi sekarang semua berada di wilayah Belawan,” katanya.
Terkait dengan pemberantasan narkoba dan judi, Yemi, menegaskan terus gencar melakukannya karena itu memang atensi.
“Sekarang kira sudah punya aplikasi Polisi Kita. Jadi, masyarakat bisa mengadu atau melaporkan melalui aplikasi,” ujarnya. (Jen)