DPRD Medan Nilai Kisruh PD Pasar Karena Dirut Tak Mampu

KANALMEDAN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah, mengatakan tidak kondusifnya di internal PD Pasar dinilai akibat tidak mampunya Dirut mengelola PD Pasar.

“Jika untuk membenahi di ‘dapur’-nya sendiri aja tidak mampu mau gimana lagi untuk membenahi pasar yang ada di Medan,” sindirnya menjawab pertayaan awak media mengenai persoalan di PD Pasar, Jumat (3/3/2017).

Politisi Golkar ini menambahkan, kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi bagi Wali Kota Medan. “Kami (Dewan, red) meminta kondisi ini menjadi bahan evaluasi Wali Kota Medan dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar,” sebutnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, mengaku pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya. “Sudah ada kita jadwalkan pemanggilan,” singkat politisi Gerindra ini.

Pada berita sebelumnya, kebijakan mutasi 80 orang staf yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Rusdi Sinuraya, terhadap jajarannya berbuntut panjang. Sejumlah karyawan melakukan protes yang berakibatkan adanya bentuk pengancaman oleh orang tak dikenal kepada Kacab II PD Pasar, Syaiful Akhyar dan staf yang bertugas di PD Pasar Medan.

Sontak kekisruhan ini menjadi perhatian Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Qamarul Fatah. Pertemuan pun berlanjut yang menghasilkan beberapa keputusan. Mantan Kadis TRTB era Pj Wali Kota Medan Afifuddin ini, telah disepakati akan melaporkan ancaman yang diterima oleh karyawan kepada pihak kepolisian serta membatalkan SK pengangkatan dan mutasi yang telah dilakukan oleh Dirut PD Pasar.

“Ya, dari hasil rapat kemarin ada dua keputusan yang akan disepakati oleh Dirut PD Pasar, yakni akan melaporkan kasus pengancaman terhadap karyawan serta membatalkan SK pengangkatan yang dilakukan Dirut sampai menunggu SK baru,” pungkasnya.(Jen /wl)

Print Friendly