DPRD Medan Minta Dishub Lakukan Hitung Ulang Parkir Badan Jalan
KANALMEDAN – DPRD Kota Medan meminta Dinas Perhubungan menghitung ulang areal-areal parkir berpotensi memberi pemasukan bagi Kota Medan lewat retribusi. Sejauh ini disinyalir masih banyak lokasi parkir yang belum terdata namun berpotensi besar memberikan kontribusi pendapatan.
“Harus ada pemetaan ulang lahan parkir. Perlu dianalisa kembali potensi areal parkir badan jalan di Medan ini,” kata anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis saat kunjungan kerja Komisi D DPRD Kota Medan ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Medan, Selasa (21/2/2017).
Saat ini menurut Godfried terdapat beberapa ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai lahan parkir meskipun aturan melarangnya. Beberapa jalan tersebut seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Yos Sudarso yang berstatus jalan nasional.
“Lalu, kemana masuk retribusi parkir di badan jalan nasional itu. Makanya, Dishub harus melakukan pemetaan ulang terhadap kawasan yang memiliki potensi mendapatkan retribusi parkir untuk menambah PAD kita,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Sahat Simbolon. Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Medan berpeluang besar untuk meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir badan jalan.
Asalkan Dinas Perhubungan Kota Medan serius mau menertibkan areal parkir liar di Kota Medan.
“Parkir-parkir liar yang tidak memiliki karcis parkir harus ditertibkan. Agar retribusi parkirnya bisa terarah dan mudah dikontrol,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Prapat mengungkapkan pihaknya optimis mampu mendapatkan PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir badan jalan sebesar Rp 11 milyar di 2017.
Saat ini, Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan hanya bertugas untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir saja dan tidak lagi fokus untuk menertibkan parkir liar.
Soalnya, penertiban parkir liar saat ini sudah ditangani oleh Bidang Pengembangan dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Medan.
“Melalui perubahan struktur organisasi SKPD ini, Bidang Parkir hanya fokus meningkatkan PAD saja. Dengan begitu, tufoksinya jadi lebih mudah dan mudah-mudahan PAD dari parkir pun bisa meningkat,” paparnya.(Jen)