Berantas Narkoba, Kampung Narkoba Bakal Dibentuk
KANALMEDAN β Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho dan Dandim 0201/BS, Kol Inf Bambang Herqutanto berinisiatif membentuk Kampung Bebas Narkoba di Kota Medan. Tujuannya untuk memberantas habis peredaran narkoba mulai dari para pemakai sampai bandar narkoba.
Untuk itulah pembentukan kampung benas narkoba ini dimulai dari lingkungan, Kelurahan hingga Kecamatan, sehingga tujuan akhirnya ibukota Provinsi Sumatera Utara ini bersih dari narkoba.
Demikian terungkap dalam rapat pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman, Sabtu (11/2) malam. Rapat ini dipimpin langsung Wali Kota bersama Kapolrestabes dan Dandim 0201/BS, sedangkan peserta rapat meliputi sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan, Kapolsek, Danramil, camat serta lurah se-Kota Medan.
Dikatakan Wali Kota, meski polisi sudah mengetahui titik-titik pergerakan maupun peredaran narkoba namun mereka tidak mampu bekerja sendirian untuk memberantas peredaran barang haram dan mematikan tersebut. Untuk itulah diperlukan sinergitas dan dukungan penuh dari semua pihak, terutama unsur pemerintah daerah, TNI serta seluruh lapisan masyarakat.
Untuk mewujudkan dukungan tersebut, mantan Wakil Wali kota dan Sekda Kota Medan ini mengajak seluruh pimpinan SKPD, camat, lurah dan kepling agar mau menghimbau serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.
” Kita tidak ingin semakin banyak warga Kota Medan yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, karena itu saya pesankan kepada pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Kepling agar rutin melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta memberantas peredarannya dari kampung kita. Bila mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan agar dapat diambil tindakan. Bagi penggunanya akan dikeluarkan dari kampung tersebut untuk direhabilitasi,” kata Wali Kota.
Selain itu Wali Kota juga nantinya akan memberikan reward kepada para Camat, Lurah dan Kepling yang aktif mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba. Apalagi mampu menjadikan salah satu wilayahnya menjadi Kampung Bebas Narkoba. Sebaliknya apabila Camat, Lurah ataupun Kepling tersebut tidak peduli dan cendrung membiarkan adanya peredaran narkoba diwilayahnya, maka Wali Kota langsung mengambil tindakan tegas.
Eldin berharap agar pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini menjadi momentum bagi seluruh masyarakat kota Medan untuk bergerak bersama-sama memberantas narkoba dari kampungnya masing-masing.
” Saya berharap pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini dapat menjadi penggerak bagi masyarakat untuk berperan aktif menjauhi sekaligus memberantas narkoba dari kampungnya masing-masing,” harapnya.
Untuk pembentukan Kampung Bebas Narkoba tersebut, Eldin selanjutnya mengistruksikan kepada para Camat, Lurah dan Kepling untuk berembuk dengan tokoh masyarakat. Dengan demikian pembentukan Kampung Bebas Narkoba itu nantinya akan mendapat dukungan penuh dari tokoh-tokoh masyarakat. Eldin pun minta pembentukan secepatnya direalisaasikan dan masing-masing Kecamatan maupun Kelurahan harus memiliki Kampung Bebas Narkoba.
Sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, peredaran narkoba saat ini sudah sangat massif. Berdasarkan data yang di miliki Polri, tercatat peredaran narkoba di Indonesia setiap harinya mencapai 1 ton. Dimana dari 1 ton tersebut, 300 kg diantaranya beredar di wilayah Sumut perhari. Sedangkan dari 300 kg itu, sekitar 100 kg perhari beredar di Kota Medan.
” Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di Kota Medan saja, akan tetapi juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan kejahatan narkoba ini sudah sangat masif, untuk itu mari sama-sama kita mengambil tindakan guna memberantas narkoba ini sebelum keluarga kita yang menjadi korban selanjutnya,” ajak Sandi.
Disamping itu, Sandi Nugroho juga meminta kepada Camat, Lurah dan Kepling agar mendukung penuh pemberantasan narkoba di wilayah tugasnya masing-masing. Sandi pun minta agar mereka tidak ragu untuk melaporkan bila mengetahui adanya pengguna ataupun bandar narkoba.
” Camat, Lurah dan Kepling jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui adanya pengguna maupun bandar narkoba di wilayah tugasnya masing-masing. Kita akan langsung melakukan penangkapan, dan bagi para pengguna dan bandar bila tertangkap akan dijatuhi hukuman pidana dan diberikan sanksi sosial berupa diusir dari kampung tersebut, “ucap Kapolrestabes.
Salah satu upaya untuk memberantas narkoba, Kapolrestabes pun mendukung penuh pembentukan Kampung Bebas Narkoba tersebut. Pembentukannya diawali dari tingkat lingkungan. Setelah berhasil, dinaikkan menjadi tingkat Kelurahan sampai Kecamatan sehingga akhirnya Kota Medan bersih dari narkoba. “Demi suksesnya pembentukan Kampung Bebas Narkoba, camat, kapolsek dan danramil harus bersinergi,” pesannya.
Dukungan terhadap pemberantasan narkoba ini juga disampaikan Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Bambang Herqutanto. Untuk memberantas narkoba, harus dilakukan tindakan ekstrim karena telah menjdi ancaman nasional. Dikatakannya, TNI AD telah melakukannya yang diawali dari lingkungan TNI AD.
Salah satunya, jelas Dandim,apabila ada prajurit kedapatan menggunakan maupun mengedarkan narkoba, makan dijatuhi hukuman penjara sekaligus pemecatan dari kedinasan. Sedangkan bagi keluarganya akan dikeluarkan dari rumah dinas.
” Saat ini sebanyak 144 prajurit akan dipecat tahun ini. Maka secara otomatis keluarganya pun akan dikeluarkan dari rumah dinas, sanksi ini juga berlaku bagi keluarga prajurit yang ke dapatan menggunakan narkoba,”ujar Dandim.
Menurut Dandim, pemberantasan narkoba ini harus dilakukan dari lingkungan internal terlebih dahulu. “Kita bersihkan dulu internal kita dari narkoba. Setelah itu barulah kita bersihkan narkoba di tengah masyarakat,” tegas Dandim. (Rina)