DPRDSU Soroti Kinerja Bank Sumut

KANALMEDAN – Rapat Kerja Komisi C DPRD Sumut bersama dengan PT Bank Sumut yang digelar pada Senin (6/2/2017) di gedung DPRD Sumut Jalan Iman Bonjol mengungkapkan masih banyaknya permasalahan-permasalahan yang harus diatasi dan langkah-langkah yang ditempuh guna memajukan bank kebanggan milik rakyat Sumatera Utara tersebut.
Dalam paparannya, Muhri Fauzi Hafiz mengatakan tahun 2017 di dalam buku APBD telah dialokasikan penyertaan modal untuk PT Bank Sumut sebesar 74 miliar. Oleh karenanya dewan menyarankan agar jajaran direksi mulai memperhatikan tahapan-tahapan yang harus ditempuh agar alokasi dana ini tidak lagi tertunda seperti di APBD-P 2016. Dimana 2016 pada tahun 2016 menggerus posisi modal pemerintahan provinsi.
“Dan kini di tahun 2017 kita juga mengalokasikan penyertaan modal bagi PT Bank Sumut. Memang tidak ada pengaruhnya permasalahan itu bagi dewan, tetapi atas nama DPRD Sumut yang mewakilik daerah pemilihan saya dari Binjai dan Kabupaten Langkat meminta agar PT Bank Sumut merealisasikan penyertaan modal yang telah direalisasikan. Dan juga meminta agar Pemprovsu mendorong pelaksanaan modal yang telah direalisasikan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Muhri mengatakan dengan kondisi itu seolah-olah DPRD sedang bargaining atau tawar menawar dan traksasional. Padahal, walaupun ada, itu bukanlah mewakili komisi C DPRD Sumut tetapi itu adalah ulah oknum saja. Pemprovsu juga perlu diingatkan dan bila perlu disurati. Karena rencana spin off (pemisahan) unit syariah Bank Sumut nantinya banyak membutuhkan modal.
EFISIENSI
Selain itu, Hj Melizar Latif menyinggung masalah langkah-langkah yang telah dilakukan PT Bank Sumut dan melakukan efesiensi dan permasalahan devisa yang tidak berjalan sementara regional champion yang telah diraih.
“Jadi kami ingin mengetahui dimana hambatannya. Kami juga mengharapkan bank Sumut tidak hanya bergerak di retail saja tetapi juga di korporate,” kata Melizar.
Di lain sisi, H. Yulizar Parlagutan Lubis melihat ada keganjilan dalam komposisi besarnya kepemilikan saham antara kabupaten kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera. Dirinya menilai, hal itu akan menimbulkan bom waktu ke depannya.
“Bila kepemilikan saham dipegang oleh kabupaten akan menjadi masalah sama Bank Sumut. Bisa terganti direksi nanti karena kepentingan politik nantinya, karena bisa tarik menarik dalam masa Pilkada. Dimana posisi saham kabupaten 49,34 persen dan Pemprovsu 50,66 persen yang jumlahnya sebesar 1.186.883.330.000. Terakhir lebih hebat lagi, Bank Jabar malah menjadi sponsor Rally di Sumut, mengapa tidak Bank Sumut dan bagaimana pembukaan cabang di Batam,” ujarnya.

Sementara Sutrisno Pangaribuan ST menyakini PT Bank Sumut akan profesional dan tidak akan campur dalam masalah perpolitikan. Dirinya hanya meminta peranan Bank SUmut dalam meningkatkan perekonomian kerakyatan seperti yang telah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi dengan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). (tim)

Print Friendly