DPRD Medan Desak PU Stop Proyek Drainase Podomoro

KANALMEDAN – Ketua Komisi D Sahat Simbolon, bersama kepala Seksi Pemeliharaan Dinas PU Bina Marga Medan Sugiyoto, inpeksi mendadak (sidak) ke Proyek Podomoro City, Selasa (31/1/2017).

Terkait penggalian dranaise dilakukan pengelola Proyek Podomoro yang megah ini, akan diberhentikan sementara, dan pihaknya akan melakukan pengecekan selama pemberhentian proyek tersebut.

Sahat Simbolon Ketua Komisi D mengatakan, sistem drainase ini masih berada alur sistem perkotaan, atas penggorekan dilakukan Podomoro tersebut dirinya akan memanggil pihak yang terkait untuk melakukan pengecekan.

“Akan kita cari tahu dulu saluran ini milik siapa, apakah milik Sinar Mas dulu atau sistem drainase perkotaan, makanya kita akan melakukan pengecekan, makanya kita stop dulu sementara ini,” ucap Sahat Simbolon.

Kesepakan sudah dilakukan pengelola kepada Walikota dalam rapat, tentang izin penggalian drainase tersebut. Pasalnya bangunan lama dulu Sinar Mas punya sistem drainase, dirinya berangapan kalau saluran tersebut sudah berada di sisi jalan, hasil patauan sementara didalam itu ada saluran.

Makanya dia akan meminta kepada Dinas Bina Marga untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu, lantaran dianggap apakah melanggar.

Ketika Ketua Komisi D Sahat Simbolon, menyambangi tempat tersebut bersama Parluangan Mangunsong, Godfried Effendi Lubis anggota Komisi D dan, didampingi oleh Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Bina Marga Medan Sugiyoto.

Tidak ada satu pun pekerja atau pun pihak Podomoro. “Mereka tidak berwenang untuk menjumapikan kita,”ucap Sahat sat berada di lokasi penggalian drainase, Jalan Balai Kota Medan.(Jen)

Print Friendly