DPRD Medan Sinyalir Rumah Sakit Swasta Jual Darah Hasil Donor
KANALMEDAN – Anggota DPRD Medan Hendrik Sitompul dari Fraksi Demokrat mensinyalir sejumlah rumah sakit milik swasta di Medan terlibat praktik jual beli darah.
Padahal, kata Hendrik rumah sakit itu mendapatkan darah secara gratis dari para pendonor yang kemudian disimpan di bank darah, namun selanjutnya dijual mahal kepada pasien.
“Sungguh miris sebab pasien yang butuh darah harus mendapatkannya dengan harga tinggi senilai Rp. 400 ribu hingga Rp. 700 ribu per kantung, padahal pihak rumah sakit mendapatkan darah tersebut dari pendonor,” sebut Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut yang juga anggota Komisi B DPRD Medan, Jumat, (13 /1/2017).
Harga tersebut berbeda jauh dengan yang ditetapkan oleh PMI yakni Rp 360 ribu per kantung.
Politisi Demokrat ini menegaskan, RS Swasta tidak dibenarkan melakukan praktek Unit Transfusi Darah (UTD).
“Yang boleh melakukan UTD hanya rumah sakit pemerintah atau PMI saja. Sedangkan rumah sakit swasta boleh melakukan donor darah, tetapi bank darahnya harus melalui PMI, dan RS Swasta harus membeli dari PMI,” tegas Hendrik.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 83/2014, pasal dua, yang menyebutkan (1). UTD hanya diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau Palang Merah Indonesia (PMI), (2) UTD yang diselenggarakan pemerintah daerah dapat berupa unit pelayanan teknis (UPT) atau UPT milik rumah sakit pemerintah, (3). UTD oleh pemerintah dapat berbentuk lembaga teknis daerah atau UPT di lembaga RS pemerintah.
“Kita mengimbau kepada organisasi sosial masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mau pun warga masyarakat per orangan untuk mendonorkan darahnya di PMI atau di rumah sakit pemerintah. Sedangkan RS Swasta yang kedapatkan melakukan praktek ‘Vampire’ agar segera dicabut ijinnya,” tegasnya.
Pihaknya berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melakukan pengawasan ketat terhadap RS Swasta yang melakukan transfusi darah. “Ini bukan persoalan sepele sebab darah adalah nafas manusia,” ujarnya.(Jen /lm)