Dikecam Mendagri, Mobil Dinas DPRD Sumut Batal Ditunggangi

KANALMEDAN – Sekretariat DPRD Sumut mengalokasikan anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2016 sebesar Rp.11 Miliar untuk membeli 25 unit mobil dinas jenis kijang inova.

Sayangnya, rencana pengadaan mobil dinas itu ditentang oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas sejumlah pertimbangan.

“Sewaktu Perda P-APBD 2016 dikoreksi Mendagri ada beberapa catatan salah satunya pengadaan mobil dinas, Mendagri menyarankan agar pengadaan dicoret dan dialihkan untuk kegiatan yang lebih penting,”bilang Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung, Rabu (11/1/2017).

Politisi PKS itu menyebut bahwa saat ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang tunjangan uang transportasi untuk pada anggota DPRD se-Indonesia sedang digodok. Dimana, setiap anggota dewan tidak lagi mendapatkan pinjam pakai kendaraan dan digantikan uang transport.

“Hanya saja PP itu belum tahu kapan dijalankan, cuma Mendagri minta agar tidak dibeli mobil baru,”tambahnya. Lanjut dia, Mendagri meminta anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang lebih penting dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Alasan lain saat ini sedang digodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang tunjangan uang transportasi untuk pada anggota DPRD se Indonesia.Dimana, setiap anggota dewan tidak lagi mendapatkan pinjam pakai kendaraan seperti saat ini. Sebagai gantinya diberikan tunjangan transportasi,” terangnya.

Diakuinya belum ada kepastian kapan PP tersebut akan keluar. Meski begitu Mendagri menyarankan agar dibatalkan pembelian mobil dinas baru.

TIDAK ADA MASALAH

“Kalau saran Mendagri itu sama saja seperti perintah, dan itu dijalankan pihak Sekwan. Walaupun kalau tetap dijalankan tidak akan ada masalah,” tukasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut, Nirmaraya menyebut bahwa yang berhak mendapatkan kendaraan dinas itu hanya untuk unsur pimpinan dewan. Sedangkan untuk anggota DPRD Sumut biasa diberikan mobil pinjam pakai.

“Kalau pimpinan dewan diberikan mobil dinas, uang bensin, supir serta biaya perawatan. Sedangkan anggota biasa hanya sifatnya pinjam pakai, tidak ada uang bensin, tidak ada supir dan biaya perawatan,” katanya.

“Untuk yang di P-APBD 2016 sudah kita tampung Rp11 Miliar untuk beli 25 unit kendaraan dinas jenis kijang inova. Hanya saja dikoreksi oleh Mendagri, dan kita batalkan. Tahun ini tidak ada kita tampung lagi anggarannya,” ucap Nirmaraya.(tim)

 

Print Friendly